Ini Besaran UMP 2018 DKI yang Diajukan ke Anies-Sandiaga

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 30 Oktober 2017 | 22:51 WIB
Ini Besaran UMP 2018 DKI yang Diajukan ke Anies-Sandiaga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan dua besaran usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018 kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Pertama, sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan dari unsur pengusaha dan pemerintah. Sementara, usulan dari serikat pekerja hampir mencapai Rp270 ribu lebih tinggi dari usulan pengusaha dan pemerintah.

"Dari serikat pekerja mereka meminta di angka Rp3.917.398. Perhitungannya adalah dari angka KHL (kebutuhan hidup layak) tadi yang Rp3,6 juta dikali dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional yaitu 8,73 persen. Angka dari unsur pengusaha dan pemerintah tetap pada angka sesuai dengan Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015, yaitu UMP tahun berjalan yang saat ini Rp3.355.750 dikali 8,73 persen. Maka yang kami ajukan adalah Rp3.648.035. Jadi, angka unsur pengusaha dan pemerintah angkanya sama," ujar Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Sarman menuturkan, angka Rp3.917.398 yang diajukan para serikat pekerja tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Pasalnya, perhitungan serikat pekerja yakni melakukan perhitungan dikalikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

"Tapi kami tadi sudah sampaikan di berita acara tadi, dari unsur pengusaha bahwa KHL ini tidak bisa dijadikan patokan untuk menetapkan UMP tahun 2018. Ini hanya pembanding dan referensi bagi gubernur dan wakil gubernur karena masih baru. Wajarlah mereka ingin tahu berapa sih KHL di Jakarta. Tapi, angka yang real ya yang survei sama-sama minggu yang lalu," jelas dia.

Lanjut Sarman, rapat dewan pengupahan berlangsung alot. Lantaran unsur buruh meminta KHL direvisi berdasarkan hasil survei serikat pekerja yakni sebesar Rp3.603.531.

Padahal angka KHL yang disurvei Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah, unsur pekerja dan unsur pekerja di lima pasar yaitu Pasar Jatinegara, Pasar Santa, Pasar Koja dan Pasar Cengkareng, yakni semula Rp3.149.631.

"Kita tiga unsur turun, tapi ternyata mereka (erikat pekerja) minta revisi kembali tadi. Jadi artinya hari ini angka KHL itu ya menjadi di angka Rp3.603.531. Itu angka KHL terbaru walaupun bahwa survei yang tiga komponen itu adalah hanya versi mereka, tidak ikut versi (pemerintah)," ucap Sarman.

Adapun tiga komponen yang naik dalam survei KHL, yakni kontrakan rumah, sebelumnya Rp850 ribu naik menjadi Rp1 Juta. Kemudian, transportasi dari Rp450 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan dan listrik Rp175 ribu menjadi Rp300 ribu. Angka tersebut merupakan survei ulang yang dilakukan serikat pekerja.

baca juga

"Tapi yang bikin survei mereka sendiri akan hasil ini. Kami dari unsur pengusaha tidak ikut survei. Tapi kami ikutlah, menyetujui hal itu ya daripada ini berlarut-larut karena juga kan harus tetap sesuai dengan PP nomor 78 itu bahwa tanggal 1 November itu harus ditetapkan oleh gubernur," tutur Sarman.

Ia pun menambahkan di dalam Peraturan Pemerintah, gubernur memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan UMP dengan memperhatikan rekomendasi dari dewan pengupahan.

"Maka ya sekarang ini kita sampaikan ke pak gubernur dengan angka yang kita ajukan itu dapat menetapkan UMP tahun 2018," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:02 WIB

Sah! Sandiaga Uno Jadi Presiden Komisaris MUTU

Sah! Sandiaga Uno Jadi Presiden Komisaris MUTU

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Nama Sandiaga Uno Kembali Tenar, Kini Masuk Daftar Usulan Komisaris MUTU

Nama Sandiaga Uno Kembali Tenar, Kini Masuk Daftar Usulan Komisaris MUTU

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Serikat Tolak Status Ojol Dialihkan Jadi UMKM, Sebut Hak Pekerja Bisa Hilang

Serikat Tolak Status Ojol Dialihkan Jadi UMKM, Sebut Hak Pekerja Bisa Hilang

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:41 WIB

SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen

SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:56 WIB

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:14 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×