Ini Besaran UMP 2018 DKI yang Diajukan ke Anies-Sandiaga

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 30 Oktober 2017 | 22:51 WIB
Ini Besaran UMP 2018 DKI yang Diajukan ke Anies-Sandiaga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan dua besaran usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018 kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Pertama, sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan dari unsur pengusaha dan pemerintah. Sementara, usulan dari serikat pekerja hampir mencapai Rp270 ribu lebih tinggi dari usulan pengusaha dan pemerintah.

"Dari serikat pekerja mereka meminta di angka Rp3.917.398. Perhitungannya adalah dari angka KHL (kebutuhan hidup layak) tadi yang Rp3,6 juta dikali dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional yaitu 8,73 persen. Angka dari unsur pengusaha dan pemerintah tetap pada angka sesuai dengan Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015, yaitu UMP tahun berjalan yang saat ini Rp3.355.750 dikali 8,73 persen. Maka yang kami ajukan adalah Rp3.648.035. Jadi, angka unsur pengusaha dan pemerintah angkanya sama," ujar Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Sarman menuturkan, angka Rp3.917.398 yang diajukan para serikat pekerja tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Pasalnya, perhitungan serikat pekerja yakni melakukan perhitungan dikalikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

"Tapi kami tadi sudah sampaikan di berita acara tadi, dari unsur pengusaha bahwa KHL ini tidak bisa dijadikan patokan untuk menetapkan UMP tahun 2018. Ini hanya pembanding dan referensi bagi gubernur dan wakil gubernur karena masih baru. Wajarlah mereka ingin tahu berapa sih KHL di Jakarta. Tapi, angka yang real ya yang survei sama-sama minggu yang lalu," jelas dia.

Lanjut Sarman, rapat dewan pengupahan berlangsung alot. Lantaran unsur buruh meminta KHL direvisi berdasarkan hasil survei serikat pekerja yakni sebesar Rp3.603.531.

Padahal angka KHL yang disurvei Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah, unsur pekerja dan unsur pekerja di lima pasar yaitu Pasar Jatinegara, Pasar Santa, Pasar Koja dan Pasar Cengkareng, yakni semula Rp3.149.631.

"Kita tiga unsur turun, tapi ternyata mereka (erikat pekerja) minta revisi kembali tadi. Jadi artinya hari ini angka KHL itu ya menjadi di angka Rp3.603.531. Itu angka KHL terbaru walaupun bahwa survei yang tiga komponen itu adalah hanya versi mereka, tidak ikut versi (pemerintah)," ucap Sarman.

Adapun tiga komponen yang naik dalam survei KHL, yakni kontrakan rumah, sebelumnya Rp850 ribu naik menjadi Rp1 Juta. Kemudian, transportasi dari Rp450 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan dan listrik Rp175 ribu menjadi Rp300 ribu. Angka tersebut merupakan survei ulang yang dilakukan serikat pekerja.

baca juga

"Tapi yang bikin survei mereka sendiri akan hasil ini. Kami dari unsur pengusaha tidak ikut survei. Tapi kami ikutlah, menyetujui hal itu ya daripada ini berlarut-larut karena juga kan harus tetap sesuai dengan PP nomor 78 itu bahwa tanggal 1 November itu harus ditetapkan oleh gubernur," tutur Sarman.

Ia pun menambahkan di dalam Peraturan Pemerintah, gubernur memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan UMP dengan memperhatikan rekomendasi dari dewan pengupahan.

"Maka ya sekarang ini kita sampaikan ke pak gubernur dengan angka yang kita ajukan itu dapat menetapkan UMP tahun 2018," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno

Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno

Sport | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:00 WIB

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:35 WIB

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:41 WIB

Diramaikan Sandiaga Uno, Ajang Lari 5K di Senayan Kampanye 10 Ribu Langkah Per Hari

Diramaikan Sandiaga Uno, Ajang Lari 5K di Senayan Kampanye 10 Ribu Langkah Per Hari

Sport | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:17 WIB

Ulang Tahun ke-85, Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri: Berisi Pesan untuk Generasi Muda

Ulang Tahun ke-85, Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri: Berisi Pesan untuk Generasi Muda

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:31 WIB

Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan

Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:09 WIB

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:05 WIB

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:29 WIB

Sandiaga Uno Resmi Jadi Kakek, Atheera Uno Melahirkan Anak Pertamanya

Sandiaga Uno Resmi Jadi Kakek, Atheera Uno Melahirkan Anak Pertamanya

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 17:15 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB