Kasus Alexis, Nasdem: Kalau Itu Sesuai Aturan, Untuk Apa Digugat?

Rabu, 01 November 2017 | 14:40 WIB
Kasus Alexis, Nasdem: Kalau Itu Sesuai Aturan, Untuk Apa Digugat?
Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis [suara.com/Erick Tanjung]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Taufiqulhadi menilai tak ada pelanggaran dalam surat keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta yang berisi penjelasan bahwa izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang.

"Menurut saya semuanya di atas peraturan. Kalau semuanya di atas peraturan ya pasti ada alasannya. Alasannya ya peraturan," kata Taufiq kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).

Taufiq menekankan negara ini melarang praktik prostitusi. Itu sebabnya tak ada alasan untuk menyalahkan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Pemerintah mempunyai hak untuk menutup tempat yang dianggap melanggar aturan.

Namun, Taufiqulhadi tetap meminta pemerintah Jakarta membuktikan adanya praktik prostitusi yang dijadikan dasar tak memperpanjang izin usaha Alexis. Dengan demikian, dasar pemerintah mengambil keputusan menjadi kuat.

Manajemen Alexis membantah adanya prostitusi di lantai tujuh hotel. Alexis menegaskan bisnis yang mereka jalankan taat aturan.

"Kalau begitu masing-masing pihak harus membuktikan. Pemda DKI harus membuktikan bahwa disana ada prostitusi dan pihak Alexis harus membuktikan bahwa disana tidak ada prostitusi," tutur Taufiq.

Mengenai potensi pemerintah digugat, Taufiq mengatakan kalau dasar pemerintah kuat, tentu tak ada alasan bagi Alexis menggugat ke pengadilan.

"Kalau itu sesuai aturan, untuk apa digugat? Di negara kita boleh tidak ada prostitusi? Jadi kenapa harus digugat? Kalau memang nagara kita sudah melarang prostitusi, lantas ada prostitusi dan ditutup ya tidak boleh digugat," kata Taufiq.

"Nah kalau digugat berarti dia ingin mengatakan bahwa kami tidak ada prostitusi. Maka buktikan kalau tidak ada prostitusi," Taufiq menambahkan.

Sejauh ini, Taufiq menilai kebijakan yang diambil pemerintahan Anies Baswedan sudah sesuai prosedur.

"Saya menganggap yang dilakukan sekarang ini sudah prosedural. Tidak ada masalahnya. Kalau memang tak prosedural boleh dipersoalkan," kata Taufiq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI