Fadli Zon Minta KPK Tak Seenaknya Periksa Ketua DPR Setnov

Reza Gunadha, Bagus Santosa

Senin, 06 November 2017 | 18:24 WIB
Fadli  Zon Minta KPK Tak Seenaknya Periksa Ketua DPR Setnov
Ketua DPR RI Setya Novanto didampingi wakil pimpinan DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta KPK mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tentang pemeriksaan anggota DPR yang harus seizin presiden.

Peringatan dari Fadli itu sebagai respons atas pilihan Ketua DPR Setya Novanto yang tidak melayani panggilan pemeriksaan KPK, Senin (6/11/2017).

Setnov dipanggil lembaga anti-rasywah itu sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsie-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo. Novanto tidak hadir karena beralasan pemanggilan anggota DPR untuk kasus hukum mesti persetujuan tertulis presiden.

"Kalau sudah ada putusan MK bahwa itu harus ada izin presiden lagi ya harus ikuti aturan lah," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Putusan MK bernomor 76/PUU-XII/2014 menyatakan harus ada persetujuan tertulis presiden dalam setiap pemanggilan anggota DPR, guna pemeriksaan sebuah kasus. Putusan itu dibacakan oleh Hakim Majelis Arief Hidayat pada Selasa, 22 September 2015.

Putusan ini merupakan hasil gugatan salah satu elemen masyarakat, yang berharap anggota DPR bisa diperiksa terkait kasus hukum tanpa perlu izin tertulis presiden.

Aturan yang diujimaterikan ke MK ini tertulis dalam Pasal 245 ayat 1 dan Pasal 224 ayat 5 UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ikuti Setnov, Fadli Zon: Saya Sih Tak Mau Lapor Polisi

Tak Ikuti Setnov, Fadli Zon: Saya Sih Tak Mau Lapor Polisi

News | Senin, 06 November 2017 | 18:03 WIB

Novanto Mangkir Dipanggil KPK, Ini Bunyi Lengkap Surat dari DPR

Novanto Mangkir Dipanggil KPK, Ini Bunyi Lengkap Surat dari DPR

News | Senin, 06 November 2017 | 16:59 WIB

Ini Beda KPK Arab dan KPK Indonesia Versi Masinton

Ini Beda KPK Arab dan KPK Indonesia Versi Masinton

News | Senin, 06 November 2017 | 16:51 WIB

Perusahaan Keluarga Setnov Diakui Punya Saham di Murakabi

Perusahaan Keluarga Setnov Diakui Punya Saham di Murakabi

News | Senin, 06 November 2017 | 16:24 WIB

Lima Poin Ini Jadi Alasan Setya Novanto Mangkir Dipanggil KPK

Lima Poin Ini Jadi Alasan Setya Novanto Mangkir Dipanggil KPK

News | Senin, 06 November 2017 | 15:57 WIB

Kasus Meme Novanto Sakit Harus Jadi Pelajaran Warganet

Kasus Meme Novanto Sakit Harus Jadi Pelajaran Warganet

News | Senin, 06 November 2017 | 15:46 WIB

Kasus e-KTP, Kantor Milik Setnov Dijadikan Alamat 14 Perusahaan

Kasus e-KTP, Kantor Milik Setnov Dijadikan Alamat 14 Perusahaan

News | Senin, 06 November 2017 | 15:29 WIB

Bareskrim: Belum Tentu Meme Setya Novanto Penuhi Unsur Pidana

Bareskrim: Belum Tentu Meme Setya Novanto Penuhi Unsur Pidana

News | Senin, 06 November 2017 | 15:08 WIB

Setnov Tak Penuhi Panggilan KPK, Belum Ada Persetujuan Jokowi

Setnov Tak Penuhi Panggilan KPK, Belum Ada Persetujuan Jokowi

News | Senin, 06 November 2017 | 11:52 WIB

Hari Ini, KPK akan Periksa Setya Novanto Lagi

Hari Ini, KPK akan Periksa Setya Novanto Lagi

News | Senin, 06 November 2017 | 11:05 WIB

Terkini

Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat

Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:31 WIB

7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki

7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur

Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×