Fahri Hamzah Dukung Putusan MK soal Penghayat Kepercayaan

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 08 November 2017 | 16:42 WIB
Fahri Hamzah Dukung Putusan MK soal Penghayat Kepercayaan
Fahri Hamzah ketika diwawancarai wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (4/10/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan permohonan kelompok penghayat kepercayaan melalui judicial review UU nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan tak ada yang perlu dipersoalkan.

"Kalau itu merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi, itu artinya setingkat Undang-Undang. Ya kalau dia setingkat UU, harus diterima," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Atas putusan tersebut, maka para penghayat kepercayaan kini bisa menuliskan status kepercayaannya di luar enam agama yang diakui oleh negara dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

Menurut Fahri, meskipun di negeri ini hanya ada enam agama formal yang diakui negara, namun kenyataannya juga banyak warga negara Indonesia yang menganut kepercayaan di luar enam agama tersebut.

"Sekarang kalau penganut menjadi bagian dari pilihan agama yang legal artinya keputusan MK setingkat UU dan itu dicantumkan ya kita harus terima. Tidak ada masalah," tutur Fahri.

"Kalau suatu hari negara kita mencantumkan misalnya agama Yahudi, dalam UU diterima ya dalam suatu proses legal yang resmi, ya harus dicantumkan, harus diterima," Fahri menambahkan.

Justru keputusan tersebut memiliki dampak yang positif untuk proses administrasi. Sebab, di Indonesia faktor-faktor yang berhubungan dengan agama dianggap sesuatu yang sangat penting.

"Jadi pencantuman itu tidak ada masalah, itu positif. Tidak ada masalah, kalau ada orang yang mau mengidentifikasi dirinya menjadi penghayat silakan saja, tidak ada masalah," kata Fahri.

"Kita kan nggak boleh ganggu agama orang, pilihan agama itu tidak boleh dipaksa, tidak boleh," Fahri menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

"Fahri Hamzah Terprovokasi Berita Hoaks Pernikahan Putri Jokowi"

"Fahri Hamzah Terprovokasi Berita Hoaks Pernikahan Putri Jokowi"

News | Rabu, 08 November 2017 | 13:11 WIB

Kritik Jokowi Mantu, Fahri Disuruh Nonton Father Of The Bride

Kritik Jokowi Mantu, Fahri Disuruh Nonton Father Of The Bride

News | Rabu, 08 November 2017 | 11:38 WIB

Kritik Nikahan Kahiyang Mewah, Fahri Hamzah Usul Ini ke Jokowi

Kritik Nikahan Kahiyang Mewah, Fahri Hamzah Usul Ini ke Jokowi

News | Selasa, 07 November 2017 | 13:11 WIB

Diundang Keluarga Jokowi, Fahri Hamzah Tak Bisa Datang

Diundang Keluarga Jokowi, Fahri Hamzah Tak Bisa Datang

News | Selasa, 07 November 2017 | 11:34 WIB

Fahri Hamzah Kritik Pernikahan Putri Jokowi: Terlalu Mewah

Fahri Hamzah Kritik Pernikahan Putri Jokowi: Terlalu Mewah

News | Selasa, 07 November 2017 | 11:22 WIB

Fahri Jawab Sindiran Jokowi Agar UU Jangan Dijadikan Proyek

Fahri Jawab Sindiran Jokowi Agar UU Jangan Dijadikan Proyek

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 11:28 WIB

Fahri Hamzah Minta Anies Belajar Pidato dari Ahok

Fahri Hamzah Minta Anies Belajar Pidato dari Ahok

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 16:49 WIB

Fahri Hamzah ke JK soal Densus Tipikor: Ngomong Seenaknya Saja

Fahri Hamzah ke JK soal Densus Tipikor: Ngomong Seenaknya Saja

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 16:39 WIB

Karangan Bunga Mulai Ramaikan Balai Kota, Tagih Janji Anies-Sandi

Karangan Bunga Mulai Ramaikan Balai Kota, Tagih Janji Anies-Sandi

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 10:20 WIB

Fahri Minta Jokowi Copot Menteri yang Ikut Pilkada

Fahri Minta Jokowi Copot Menteri yang Ikut Pilkada

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 11:57 WIB

Terkini

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:47 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB