Suara.com - "Sejarah dan kepahlawanan dimiliki oleh para penguasa", begitulah adagium yang disebut kali pertama dilontarkan oleh Napoleon Bonaparte. Namun, realitas di Indonesia menampakkan sebaliknya.
Soleman Ngongo kikuk saat harus masuk ke Istana Negara, saat diundang Presiden RI kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono, Sabtu, 7 Juni 2011.
Ia bingung memutuskan, melepaskan atau tetap memakai alas kakinya memasuki istana nan megah tersebut.
Warga Desa Tematana, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, itu akhirnya memutuskan melepas alas kakinya saat beranjak masuk ke istana menemui presiden. Ia menyeker saat menerima Piala Kalpataru dari Presiden SBY.
"Saya takut mengotori lantai istana," tutur Soleman saat itu.
Ketakutan Soleman mengenai hal remeh temeh itu berbanding terbalik dengan jasa-jasanya kepada negeri.
Selama lebih dari 40 tahun terakhir ia merawat 240 pintu air primer, 140 sekundar, dan 160 pintu air tersier agar kelestarian alam di daerahnya terjaga.
Selang dua tahun, 2013, Ahmad, remaja pemulung di Kota Denpasar, Bali, mengejutkan banyak orang. Ketika memunguti sampah, ia menemukan sekotak perhiasan emas.
Dalam kotak tersebut terdapat gelang, kalung dan cincin, yang kalau dikonversi menjadi uang setara Rp300 juta saat itu.
Baca Juga: Laksamana Malahayati dan Sedikitnya Perempuan Pahlawan Nasional
"Saya menemukan kotak itu di bak truk sampah," tutur Ahmad kala itu.
Ahmad saat itu bisa saja menyimpan dan menjual seluruh perhiasan untuk mendapatkan banyak uang. Namun, ia justru mengembalikan seluruh perhiasan tersebut ke pemiliknya, Desak Putu.
Jauh sebelum Soleman dan Ahmad menjadi buah bibir dan kisahnya dibuat sebagai berita pada halaman muka media-media massa, Saur Marlina Manurung sudah berdiam di belantara hutan Taman Nasional Bukit Dua Belas, Jambi.
Marlina atau lebih beken disebut Butet Manurung itu, memutuskan meninggalkan hiruk pikuk kehidupan Jakarta, tempat kelahirannya, memasuki keheningan hutan dengan satu tujuan: mengajarkan baca-tulis kepada anak-anak Suku Kubu.
Padahal, sebagai lulusan Antropologi Universitas Padjadjaran, ia bisa memanfaatkan gelarnya itu untuk mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan duit di kota-kota besar.
Alhasil, Butet diganjar penghargaan Heroes of Asia Award tahun 2004 dari majalah bergengsi Time. Ia juga diberikan penghargaan Ramon Magsaysay dari Filipina karena dianggap berhasil membuat Orang Rimba melek huruf.
Soleman, Ahmad, dan Butet, adalah segelintir rakyat jelata yang secara umum dinilai memunyai sifat kepahlawanan.
Jelata, karena mereka tak bermaksud mencari selembar sertifikat penghargaan, gaji, uang hadiah, atau ketenaran di media-media massa melalui aksi-aksinya.
Namun, kaum elite di Indonesia, terutama para pejabat publik yang dituntut menunjukkan sifat dan tindakan kepahlawanan serupa, justru menunjukkan sifat sebaliknya.
Sampai medio 2017, sudah ada 8 kepala daerah yang terseret kasus korupsi, menjadi tersangka, dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dalam suap perekrutan dan pengelolaan PNS; Bupati Kutai Kartenegara Rita Widyasari karena menerima gratifikasi; Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi dalam kasus suap perizinan mal senilai Rp1,15 miliar; dan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menerima suap pengadaan mebel Rp200 juta.
Lalu Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen karena suap dana infrastruktur Rp346 juta; Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam kasus suap dana kesehatan Rp300 juta; Bupati Pamekasan Achmad Syafii dalam suap dan korupsi dana desa Rp250 juta; dan, Bupati Klaten Sri Hartini dalam jual beli jabatan senilai Rp2 miliar.
KPK juga telah menahan secara terpisah lima tersangka kasus tindak pidana korupsi suap penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Nganjuk, terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS (Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) Tahun 2017.
Taufirrahman bahkan ditangkap bersama-sama dengan Kadisdik Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, dan Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Suwandi, Kabag Umum RSUD Mokhammad Bisri, dan Kadis LH Harjanto.
Kasus megakorupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2013 senilai Rp5,9 triliun juga menyeret sejumlah nama dari kalangan elit pejabat dan politisi serta pengusaha.
Bahkan, hanya untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejumlah pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama auditor dari BPK juga tersangkut kasus suap-menyuap sehingga menjadi tahanan KPK. Begitu pula sejumlah birokrat dari Kementerian Perhubungan yang terseret kasus suap.
Sejumlah mantan pejabat dari kalangan menteri dan lembaga negara seperti DPD dan Mahkamah Konstitusi, kepala daerah, politikus, pengacara, pengusaha, saat ini juga ada yang sedang menjalani vonis hukum di lembaga pemasyarakatan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada pertengahan bulan lalu menyebutkan, jumlah narapidana koruptor yang telah mendapat inkracht van gewijsde (berkekuatan hukum tetap) sejak awal tahun hingga Oktober 2017 mencapai 3.801 orang.