RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 20 September 2025 | 09:44 WIB
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan jadi Alat Kriminalisasi!
baca 10 detik
  • RUU Perampasan Aset perlu dibahas secara hati-hati. 
  • Yang dikhawatirkan RUU Perampasan Aset yang sedang digodok DPR justru malah menakut-nakuti rakyat.
  • RUU ini juga diminta tidak dipakai untut alat kriminalisasi. 

Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset perlu dibahas dengan hati-hati karena dianggap berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang jika tidak disertai pembatasan jelas.

Pernyataan itu disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Pujiyono Suwadi dalam diskusi publik Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dengan tajuk "Tarik Ulur Nasib RUU Perampasan Aset" di Jakarta, Jumat kemarin. 

Ia menjelaskan, rancangan versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana. Model ini dianggap efektif, tetapi juga membuka peluang kriminalisasi jika tanpa kontrol ketat.

“Kalau tidak ada batasan, aset orang bisa langsung disita hanya berdasarkan dugaan. Padahal tujuan kita mengembalikan kerugian negara, bukan menakut-nakuti masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, negara memang punya kepentingan mengejar aset hasil korupsi yang selama ini sulit dijangkau. Namun, partisipasi publik harus dijamin agar aturan tidak menimbulkan masalah baru seperti yang pernah terjadi pada kasus “cek kosong” era Orde Lama.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Pujiyono Suwadi dalam diskusi publik Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dengan tajuk "Tarik Ulur Nasib RUU Perampasan Aset" di Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Aria Ananda)
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Pujiyono Suwadi dalam diskusi publik Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dengan tajuk "Tarik Ulur Nasib RUU Perampasan Aset" di Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Aria Ananda)

Sementara itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) juga mengingatkan lima poin krusial yang perlu diperhatikan dalam draf RUU Perampasan Asset, yaitu kejelasan subjek yang dikenai, hukum acara yang jelas, batas nilai aset yang dirampas, pembatasan pada tindak pidana tertentu, serta mekanisme check and balance kewenangan kejaksaan.

“RUU ini jangan sampai dipakai sebagai alat kriminalisasi. Fokusnya harus pada tindak pidana ekonomi terorganisir, seperti korupsi, narkotika, atau terorisme, bukan diarahkan sembarangan,” ujar Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah di acara yang sama.

Selain itu, ICW berharap DPR dapat segera menerbitkan susunan draf dari RUU tersebut. Mereka khawatir jangan sampai absen-nya partisipasi publik dalam pembahasan sebelumnya dapat menimbulkan kecurigaan bahwa pembahasan ini hanya muncul untuk meredam kemarahan masyarakat atas berbagai isu belakangan ini.

Wana menegaskan bahwa pembahasan RUU diharapkan harus tuntas dalam 3 bulan, sesuai target DPR, tetapi substansinya harus matang agar tidak menjadi alat abuse of power.

baca juga

“Yang dikejar harus aset hasil kejahatan, bukan hak masyarakat yang sah,” katanya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menetapkan sebanyak 67 RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, termasuk RUU Perampasan Aset. Keputusan itu diambil setelah Baleg menggelar rapat bersama Kementerian Hukum dan HAM serta DPD RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!

Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!

News | Jum'at, 19 September 2025 | 15:59 WIB

Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!

Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!

News | Jum'at, 19 September 2025 | 14:48 WIB

Sertijab Menpora, Dito Ariotedjo Mendadak Tanya Roy Suryo: Ijazah Erick Thohir Aman?

Sertijab Menpora, Dito Ariotedjo Mendadak Tanya Roy Suryo: Ijazah Erick Thohir Aman?

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 17:06 WIB

Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?

Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?

News | Kamis, 18 September 2025 | 09:37 WIB

Terkini

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Senin, 14 September 2026 | 20:17 WIB

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 20:16 WIB

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 20:11 WIB

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Video | Senin, 14 September 2026 | 20:05 WIB

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 20:03 WIB

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

News | Senin, 14 September 2026 | 19:58 WIB

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:56 WIB

×