Mensos Kukuhkan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial 2017-2022

Fabiola Febrinastri

Senin, 13 November 2017 | 09:34 WIB
Mensos Kukuhkan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial 2017-2022
Mensos mengukuhkan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Nasional 2017-2022. (Sumber: Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, melantik Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Nasional Periode 2017-2022, di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017) petang.  

"Penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. IPSM, sebagai salah satu pilar sosial telah menunjukkan kontribusi yang sangat baik dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial," kata Mensos kepada wartawan, usai melantik kepengurusan IPSM.

Khofifah mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, pasal 38 disebutkan, masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Peran masyarakat tersebut dapat dilakukan oleh kelompok maupun perseorangan yang di antaranya adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), disamping pilar sosial lainnya, seperti TKSK, Karang Taruna, TAGANA, Lembaga Kesejahteraan Sosial dan lain-lain.

"Dengan begitu luasnya wilayah Indonesia, serta beragamnya permasalahan kesejahteraan sosial yang ada, maka keberadaan IPSM sangat strategis dan sangat dibutuhkan mendukung program pemerintah dalam, khususnya bagi Kementerian Sosial," terangnya.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2012 pasal 5 disebutkan, tugas-tugas PSM adalah membantu penanganan masalah sosial; mendorong, menggerakkan, dan mengembangkan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraaan sosial.

Dalam pasal tersebut juga disebutkan, PSM juga dapat dilibatkan sebagai pendamping sosial bagi warga masyarakat penerima manfaat; sekaligus mitra pemerintah/institusi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

"Ada 26 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), diantaranya kemiskinan, anak terlantar, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, dan seterusnya. Dengan kepemimpinan Ibu Giwo, yang telah memiliki pengalaman luas dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, saya yakin, IPMS dapat memberikan layanan terbaik kepada persoalan-persoalan PMKS yang ada," harap Khofifah.

Komposisi Kepengurusan IPMS Nasional masa bakti 2017-2022, yang terdiri dari Ketua Umum, Giwo Rubiyanto Wiyogo, dan Sekretaris Jenderal, Andriansyah. Di dalam kepengurusan ini terdapat bidang-bidang, diantaranya Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Penanggulangan Bencana, Bidang Pemberdayaan Sosial dan Kemiskinan, Bidang  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sementara itu, Giwo Rubianto Wiyogo, menyatakan siap melaksanakan tugas memberikan layanan dan sapaan kepada masyarakat khususnya PMKS.

"Apapun tugasnya, akan saya laksanakan sebaik-baiknya," tuturnya.

Ia mengatakan, IPMS mempunyai kedudukan dan fungsi yang strategis dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkesejahteraan sosial dan mendorong masyarakat berfungsi secara sosial agar mampu memenuhi kebutuhannya secara nasional.

"IPMS Nasional memiliki jaringan komunikasi dengan IPMS provinsi, kabupaten/kota, bahkan sampai ke tingkat desa/kelurahan. Mudah-mudahan kekuatan ini dapat mendorong efektivitas program-program inovatif IPSM secara nasional," kata Giwo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Pahlawan, Mensos: Mari Perkokoh Persatuan Bangun Negeri

Hari Pahlawan, Mensos: Mari Perkokoh Persatuan Bangun Negeri

News | Jum'at, 10 November 2017 | 11:43 WIB

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan pada 4 Tokoh

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan pada 4 Tokoh

News | Jum'at, 10 November 2017 | 09:00 WIB

Hari Pahlawan, Mensos Ajak Warga "Hening Cipta Serentak"

Hari Pahlawan, Mensos Ajak Warga "Hening Cipta Serentak"

News | Rabu, 08 November 2017 | 11:41 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×