Buni Yani Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Yazir Farouk

Selasa, 14 November 2017 | 08:58 WIB
Buni Yani Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Buni Yani jenguk pakar IT Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terdakwa pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani akan menjalani sidang vonis di Gedung Perpustakaan dan Arsip, Kota Bandung, hari ini, Selasa (14/11/2017).

Majelis hakim akan memutus apakah Buni Yani dinyatakan bersalah atau tidak atas dakwaan menyebar dan memotong video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berpidato di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya pada persidangan yang digelar tanggal 22 Oktober 2017, Buni Yani dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dua tahun penjara serta dikenakan denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

"Perbuatan saudara secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur pidana ITE berupa melakukan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum menambah, mengurangi, menghilangkan terhadap informasi elektronik atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik," ujar salah satu JPU Andi M. Taufik saat membacakan tuntutannya.

Buni Yani didakwa melanggar dengan pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik,". [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Vonis, Buni Yani 'Curhat' ke Fadli Zon

Jelang Vonis, Buni Yani 'Curhat' ke Fadli Zon

News | Kamis, 02 November 2017 | 18:04 WIB

Pledoi Buni Yani Ditolak JPU, Tetap Ancam 2 Tahun Penjara

Pledoi Buni Yani Ditolak JPU, Tetap Ancam 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 14:33 WIB

Buni Yani Kena Marah karena Lirik-lirik JPU saat Sidang

Buni Yani Kena Marah karena Lirik-lirik JPU saat Sidang

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 14:28 WIB

Siar Ujaran Kebencian, Fahira Idris Minta Buni Yani Dibebaskan

Siar Ujaran Kebencian, Fahira Idris Minta Buni Yani Dibebaskan

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 12:04 WIB

Pelapor Berharap Vonis Buni Yani Melebihi Tuntutan Jaksa

Pelapor Berharap Vonis Buni Yani Melebihi Tuntutan Jaksa

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 09:38 WIB

Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara

Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 17:13 WIB

Terkini

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:35 WIB

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Video | Jum'at, 06 November 2026 | 21:30 WIB

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:27 WIB

×