Pledoi Buni Yani Ditolak JPU, Tetap Ancam 2 Tahun Penjara

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 24 Oktober 2017 | 14:33 WIB
Pledoi Buni Yani Ditolak JPU, Tetap Ancam 2 Tahun Penjara
Buni Yani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian bermuatan SARA, Senin (9/1/2017). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan tim kuasa hukum Buni Yani, dalam sidang perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Selasa (24/10/2017).

"Intinya kami tidak menerima apa yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa. Kami tetap pada tuntutan kami," ujar JPU Andi M Taufik di ruang sidang yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, seperti dilansir Antara.

Dalam nota pembelaan yang disampaikan kuasa hukum, Buni menganggap dakwaan JPU cacat hukum. Meski begitu, kata Andi, hakim sudah menganggap sah dakwaan tersebut.

Dakwaan itu juga, menurutnya, sudah diperkuat oleh bukti-bukti selama di persidangan, seperti keterangan saksi, petunjuk, surat, dan lainnya.

Ia menganggap dakwaan itu memenuhi unsur untuk menjerat Buni Yani.

"Alat bukti-bukti yang ada uraiannya dengan unsur pidana menurut mereka (penasihat hukum) tidak terbukti, tetapi menurut kami dengan saksi, surat petunjuk, ahli, dan terdakwa juga mengakui itu memang dari ponselnya terdakwa. Apa lagi yang harus diragukan?" terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengatakan bantahan setebal 22 halaman yang disampaikan JPU terhadap pleidoi, hanya mengulang isi dakwaan dan tuntutan yang telah dibacakan.

"Isinya mengulang apa yang mereka sampaikan melalui tuntutan dan dakwaan. Jadi sangat normatif jadi intinya menolak saja tanpa ada argumentasi dan dasar hukum atas pleidoi yang kita sampaikan," nilainya.

Sidang akan kembali digelar pekan depan, Selasa (31/10), dengan agenda tanggapan terdakwa mengenai yang disampaikan JPU hari ini.

JPU menuntut Buni Yani dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp.100 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Buni Yani dinilai terbukti melanggar Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buni Yani Kena Marah karena Lirik-lirik JPU saat Sidang

Buni Yani Kena Marah karena Lirik-lirik JPU saat Sidang

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 14:28 WIB

Siar Ujaran Kebencian, Fahira Idris Minta Buni Yani Dibebaskan

Siar Ujaran Kebencian, Fahira Idris Minta Buni Yani Dibebaskan

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 12:04 WIB

Pelapor Berharap Vonis Buni Yani Melebihi Tuntutan Jaksa

Pelapor Berharap Vonis Buni Yani Melebihi Tuntutan Jaksa

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 09:38 WIB

Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara

Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 17:13 WIB

Buni Yani Kesal di Pengadilan: Stupid Gitu, Loh

Buni Yani Kesal di Pengadilan: Stupid Gitu, Loh

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 16:12 WIB

Buni Yani Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Buni Yani Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 07:55 WIB

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

News | Jum'at, 29 September 2017 | 12:55 WIB

Yusril: Kasus Buni Yani Tidak Bisa Dipidanakan

Yusril: Kasus Buni Yani Tidak Bisa Dipidanakan

News | Selasa, 12 September 2017 | 13:48 WIB

Yusril Didatangkan ke Sidang Buni Yani

Yusril Didatangkan ke Sidang Buni Yani

News | Selasa, 12 September 2017 | 12:19 WIB

Buni Yani: Sebelum Video Saya Viral, Sudah Banyak yang Benci Ahok

Buni Yani: Sebelum Video Saya Viral, Sudah Banyak yang Benci Ahok

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 14:06 WIB

Terkini

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:40 WIB

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:33 WIB

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB