Pledoi Buni Yani Ditolak JPU, Tetap Ancam 2 Tahun Penjara

Reza Gunadha

Selasa, 24 Oktober 2017 | 14:33 WIB
Pledoi Buni Yani Ditolak JPU, Tetap Ancam 2 Tahun Penjara
Buni Yani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian bermuatan SARA, Senin (9/1/2017). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan tim kuasa hukum Buni Yani, dalam sidang perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Selasa (24/10/2017).

"Intinya kami tidak menerima apa yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa. Kami tetap pada tuntutan kami," ujar JPU Andi M Taufik di ruang sidang yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, seperti dilansir Antara.

Dalam nota pembelaan yang disampaikan kuasa hukum, Buni menganggap dakwaan JPU cacat hukum. Meski begitu, kata Andi, hakim sudah menganggap sah dakwaan tersebut.

Dakwaan itu juga, menurutnya, sudah diperkuat oleh bukti-bukti selama di persidangan, seperti keterangan saksi, petunjuk, surat, dan lainnya.

Ia menganggap dakwaan itu memenuhi unsur untuk menjerat Buni Yani.

"Alat bukti-bukti yang ada uraiannya dengan unsur pidana menurut mereka (penasihat hukum) tidak terbukti, tetapi menurut kami dengan saksi, surat petunjuk, ahli, dan terdakwa juga mengakui itu memang dari ponselnya terdakwa. Apa lagi yang harus diragukan?" terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengatakan bantahan setebal 22 halaman yang disampaikan JPU terhadap pleidoi, hanya mengulang isi dakwaan dan tuntutan yang telah dibacakan.

"Isinya mengulang apa yang mereka sampaikan melalui tuntutan dan dakwaan. Jadi sangat normatif jadi intinya menolak saja tanpa ada argumentasi dan dasar hukum atas pleidoi yang kita sampaikan," nilainya.

baca juga

Sidang akan kembali digelar pekan depan, Selasa (31/10), dengan agenda tanggapan terdakwa mengenai yang disampaikan JPU hari ini.

JPU menuntut Buni Yani dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp.100 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Buni Yani dinilai terbukti melanggar Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buni Yani Kena Marah karena Lirik-lirik JPU saat Sidang

Buni Yani Kena Marah karena Lirik-lirik JPU saat Sidang

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 14:28 WIB

Siar Ujaran Kebencian, Fahira Idris Minta Buni Yani Dibebaskan

Siar Ujaran Kebencian, Fahira Idris Minta Buni Yani Dibebaskan

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 12:04 WIB

Pelapor Berharap Vonis Buni Yani Melebihi Tuntutan Jaksa

Pelapor Berharap Vonis Buni Yani Melebihi Tuntutan Jaksa

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 09:38 WIB

Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara

Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 17:13 WIB

Buni Yani Kesal di Pengadilan: Stupid Gitu, Loh

Buni Yani Kesal di Pengadilan: Stupid Gitu, Loh

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 16:12 WIB

Buni Yani Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Buni Yani Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 07:55 WIB

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

News | Jum'at, 29 September 2017 | 12:55 WIB

Yusril: Kasus Buni Yani Tidak Bisa Dipidanakan

Yusril: Kasus Buni Yani Tidak Bisa Dipidanakan

News | Selasa, 12 September 2017 | 13:48 WIB

Yusril Didatangkan ke Sidang Buni Yani

Yusril Didatangkan ke Sidang Buni Yani

News | Selasa, 12 September 2017 | 12:19 WIB

Buni Yani: Sebelum Video Saya Viral, Sudah Banyak yang Benci Ahok

Buni Yani: Sebelum Video Saya Viral, Sudah Banyak yang Benci Ahok

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 14:06 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×