Dipecat Lurah, Megawati Mengadu ke Sandiaga Uno

Rabu, 15 November 2017 | 10:43 WIB
Dipecat Lurah, Megawati Mengadu ke Sandiaga Uno
Warga DKI Jakarta mengadukan persoalannya ke Balai Kota, Rabu (15/11/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menerima pengaduan warga bernama Susana Megawati, di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Warga Pluit, Jakarta Utara itu melapor ke Sandiaga karena tidak terima jabatannya sebagai Ketua Rukun Warga (RW) 17, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, digantikan orang lain.

Megawati mengatakan, jabatannya dicopot karena ada laporan berisi komplain mengenai dirinya dari Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK).

"Kasus seperti ini kami temui juga di tempat lain. Sebab, dulu kan ada kebijakan lurah bisa menonaktifkan RW," kata Sandiaga.

Sandiaga berharap, lurah dan pengurus RT dan RW dapat bersinergi, sehingga bisa membangun lingkungan yang bersih dan nyaman.

"Nanti kami lihat bagaimana lurah itu bisa bekerja sama-sama para RW dan RT-RT di bawah, untuk membuat situasi masyarakat di bawah itu kondusif. Jangan sampai ada gesekan antarwarga," harapnya.

Sandiaga berjanji mengkaji lebih jauh soal Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Dalam Pergub tersebut diatur lurah bisa memberhentikan ketua RT dan RW.

Selain itu, Sandiaga juga akan mempelajari kasus yang terjadi pada Megawati. Ia akan meminta keterangan dari Lurah Pluit, Jakarta Utara.

Baca Juga: Mau Diperiksa KPK Hari Ini, Mobil Setnov 'Nongkrong' di DPR

"Karena seperti tadi, dianggap oleh warganya sangat proaktif, sangat baik mengurus warganya, tapi dinonaktifkan," klaimnya.

"Saya tak mau suudzon, saya ingin tanya dulu Lurah Pluit, sebetulnya apa sih yang terjadi," Sandiaga menambahkan.

Megawati mengatakan, Lurah Pluit hanya memberikan alasan jabatannya sebagai ketua RW sudah habis. Padahal, tidak ada peraturan yang membatasi masa jabatan RT dan RW.

"Tanpa melalui forum RW (jabatan) saya diambil alih. Padahal kami sudah melalui proses pemilihan RW 4 Oktober. Kami sudah sosialisais Pergub 171. Itu tentang pedoman RT RW," jelasnya.

Mega merasa dizalimi oleh oknum di LMK. Ia siap tidak menjadi ketua RW apabila sudah tak diperlukan oleh warga.

" Saya merasa dizolimi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI