KPK Minta Setya Novanto Menyerahkan Diri

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 16 November 2017 | 00:26 WIB
KPK Minta Setya Novanto Menyerahkan Diri
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyerahkan surat rekomendasi kepada Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018, di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (9/11)

Suara.com - KPK meminta Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan diri. Sebab, saat ini, Novanto tidak diketahui keberadaannya setelah dilakukan pemanggilan paksa.

"Secara persuasif kami imbau SN dapat menyerahkan diri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dihubungi, Jakarta, Rabu (16/11/2017).

Saat ini sejumlah tim dari KPK masih berada di lapangan dalam konteks pelaksanaan tugas penindakan. Tim ini ditempatkan di kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri," tambah dia.

Hari ini, Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Dia tidak hadir dengan salah satu alasannya adalah sedang dilakukannya uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Kehormatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto menjadi tersangka. Novanto dijadikan tersangka terkait dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012.

KPK menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan Novanto sebagai tersangka. Pengumuman penetapa tersangka itu dilakukan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus e-KTP. Kasus ini merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Novanto diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi Golkar Ini Ditolak Masuk ke Rumah Setya Novanto

Politisi Golkar Ini Ditolak Masuk ke Rumah Setya Novanto

News | Kamis, 16 November 2017 | 00:17 WIB

Fahri Hamzah Sebut Penjemput Paksa Setnov Sebagai 'Orang Kuat'

Fahri Hamzah Sebut Penjemput Paksa Setnov Sebagai 'Orang Kuat'

News | Kamis, 16 November 2017 | 00:09 WIB

Di Mana Setya Novanto saat KPK Mendatangi Rumahnya?

Di Mana Setya Novanto saat KPK Mendatangi Rumahnya?

News | Rabu, 15 November 2017 | 23:56 WIB

Politisi Golkar Merapat ke Rumah Setnov yang Sedang Didatangi KPK

Politisi Golkar Merapat ke Rumah Setnov yang Sedang Didatangi KPK

News | Rabu, 15 November 2017 | 23:51 WIB

KPK Datangi Rumah Setnov, #TangkapNovanto Jadi Trending Topic

KPK Datangi Rumah Setnov, #TangkapNovanto Jadi Trending Topic

News | Rabu, 15 November 2017 | 23:41 WIB

Sebelum Didatangi KPK, Setya Novanto Cerita Bertemu Pemulung Ini

Sebelum Didatangi KPK, Setya Novanto Cerita Bertemu Pemulung Ini

News | Rabu, 15 November 2017 | 23:13 WIB

Sudah Sejam Penyidik KPK di Dalam Rumah Novanto

Sudah Sejam Penyidik KPK di Dalam Rumah Novanto

News | Rabu, 15 November 2017 | 23:04 WIB

KPK Datang, Puluhan Brimob Jaga Rumah Setya Novanto

KPK Datang, Puluhan Brimob Jaga Rumah Setya Novanto

News | Rabu, 15 November 2017 | 22:52 WIB

KPK ke Rumah Setya Novanto, Polisi Berjaga Ketat

KPK ke Rumah Setya Novanto, Polisi Berjaga Ketat

News | Rabu, 15 November 2017 | 22:21 WIB

Terkini

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:26 WIB

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:22 WIB

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Sport | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:10 WIB

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

Seperti Apa Watak Weton Jumat Kliwon? Ini Sifat dan Keistimewaannya Menurut Primbon

Seperti Apa Watak Weton Jumat Kliwon? Ini Sifat dan Keistimewaannya Menurut Primbon

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:05 WIB

Bukan Sekadar Angka, Ini Arti Penting Masuknya BRI di Jajaran Elite Perbankan Dunia

Bukan Sekadar Angka, Ini Arti Penting Masuknya BRI di Jajaran Elite Perbankan Dunia

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:03 WIB

×