Sebelum Didatangi KPK, Setya Novanto Cerita Bertemu Pemulung Ini

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 15 November 2017 | 23:13 WIB
Sebelum Didatangi KPK, Setya Novanto Cerita Bertemu Pemulung Ini
Setya Novanto. (twitter)

Suara.com - Tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto sempat berkicau di akun Twitternya, @sn_setyanovanto sebelum KPK mendatangi kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam. Isi kicauan itu tentang cerita kunjungannya ke Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin lalu.

Ketua DPR itu hadir di panen raya padi milik kelompok tani usaha bersama Air Sagu, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah seluas seluas 120 hektare. Di sana, Novanto bercerita bertemu dengan pemulung.

"Kagum dengan Pak Yoseph Orem Bikolong, pemulung yang mendirikan sekolah gratis, PAUD dan SMP di Kupang, NTT. Masih dalam suasana Hari Pahlawan, tak berlebihan kiranya jika saya menyebut Pak Yoseph sebagai Pahlawan masa kini," begitu kicau Novanto, sekira Rabu Sore tadi.

Petugas KPK yang datang sebanyak 6 orang. Mereka datang sekira pukul 21.30 WIB dan masuk ke rumah itu.

KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan Novanto sebagai tersangka korupsi. Namun dia belum penuhi panggilan itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto menjadi tersangka. Novanto dijadikan tersangka terkait dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012.

KPK menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan Novanto sebagai tersangka. Pengumuman penetapa tersangka itu dilakukan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus e-KTP. Kasus ini merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Novanto diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Sejam Penyidik KPK di Dalam Rumah Novanto

Sudah Sejam Penyidik KPK di Dalam Rumah Novanto

News | Rabu, 15 November 2017 | 23:04 WIB

KPK Datang, Puluhan Brimob Jaga Rumah Setya Novanto

KPK Datang, Puluhan Brimob Jaga Rumah Setya Novanto

News | Rabu, 15 November 2017 | 22:52 WIB

KPK ke Rumah Setya Novanto, Polisi Berjaga Ketat

KPK ke Rumah Setya Novanto, Polisi Berjaga Ketat

News | Rabu, 15 November 2017 | 22:21 WIB

KPK Satroni Rumah Tersangka Korupsi e-KTP Setya Novanto

KPK Satroni Rumah Tersangka Korupsi e-KTP Setya Novanto

News | Rabu, 15 November 2017 | 22:09 WIB

Terungkap, Siapa yang Suruh Novanto Tolak Panggilan KPK

Terungkap, Siapa yang Suruh Novanto Tolak Panggilan KPK

News | Rabu, 15 November 2017 | 18:41 WIB

Kasus Novanto, PDIP: Anggota DPR Makin Pede Anggap KPK Ceroboh

Kasus Novanto, PDIP: Anggota DPR Makin Pede Anggap KPK Ceroboh

News | Rabu, 15 November 2017 | 17:15 WIB

Ini Isi Surat Novanto Buat KPK

Ini Isi Surat Novanto Buat KPK

News | Rabu, 15 November 2017 | 15:34 WIB

Kapolri Belum Bisa Pastikan Nasib Agus dan Saut

Kapolri Belum Bisa Pastikan Nasib Agus dan Saut

News | Rabu, 15 November 2017 | 15:32 WIB

Pengacara Bantah Novanto Berlindung Di Balik Izin Presiden

Pengacara Bantah Novanto Berlindung Di Balik Izin Presiden

News | Rabu, 15 November 2017 | 15:07 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×