Daerah Tunggu Juknis Kolom Penghayat Kepercayaan dari Kemendagri

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 17 November 2017 | 01:05 WIB
Daerah Tunggu Juknis Kolom Penghayat Kepercayaan dari Kemendagri
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Menkominfo Rudiantara dan perwakilan Kemenkumham mengikuti rapat kerja terkait Perppu Ormas dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, belum bisa memenuhi pengisian kolom agama untuk aliran kepercayaan karena menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kami belum mendapatkan petunjuk teknis soal putusan Mahkamah Konstitusi bahwa aliran kepercayaan bisa masuk kolom agama di KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hendro Martoyo di Kudus, Kamis (16/11/2017).

Untuk itu, kata dia, Pemkab Kudus masih menunggu, mengingat aliran kepercayaan cukup banyak, tentunya petunjuk teknis tersebut juga akan mengatur apakah pengisian kolomnya cukup dengan penghayat kepercayaan atau sesuai dengan aliran mereka.

Selama ini, kata dia, pelayanan pembuatan KTP untuk masyarakat, termasuk aliran kepercayaan ketika ada yang mengajukan permohonan tetap berjalan. Namun ketika ada untuk kolom agamanya masih dikosongi. Untuk pemohon pembuatan KTP dari aliran kepercayaan untuk saat ini memang belum ada.

Sementara itu, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus menyebutkan bahwa jumlah aliran kepercayaan di Kabupaten Kudus sebanyak delapan aliran kepercayaan. Kedelapan aliran kepercayaan tersebut, yakni Pramono Sejati, Paguyuban Budi Luhur, Paguyuban Kawruh Kodrating Pangeran, Paguyuban Sapti Darmo, dan Paguyuban Sumarah. Aliran kepercayaan lainnya, yakni Hardo Pusoro, aliran Ngilmu Sejati, dan Sedulur Sikep atau Samin.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, yakni mengabulkan permohonan agar penghayat kepercayaan dicantumkan dalam kolom kartu tanda penduduk (KTP). MK mengabulkan gugatan atas pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan pasal 64 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Dengan adanya putusan tersebut, maka para penganut aliran kepercayaan bisa mencantumkan identitasnya sebagai penganut aliran kepercayaan di kolom agama saat membuat kartu tanda penduduk (KTP), setelah sebelumnya kolom agama hanya dikosongi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menolak Aliran Kepercayaan di Kolom KTP

Menolak Aliran Kepercayaan di Kolom KTP

Foto | Selasa, 14 November 2017 | 22:32 WIB

Sidang Cerai Pekan Depan, Aldi Taher Tak Bisa Ketemu Istri

Sidang Cerai Pekan Depan, Aldi Taher Tak Bisa Ketemu Istri

Entertainment | Selasa, 14 November 2017 | 17:51 WIB

MUI Kaji Putusan MK Soal Status Penghayat Kepercayaan di E-KTP

MUI Kaji Putusan MK Soal Status Penghayat Kepercayaan di E-KTP

News | Selasa, 14 November 2017 | 11:06 WIB

Engkus Ruswana: Jumlah Penghayat Kepercayaan Diprediksi Bertambah

Engkus Ruswana: Jumlah Penghayat Kepercayaan Diprediksi Bertambah

wawancara | Senin, 13 November 2017 | 07:00 WIB

Diperiksa Kasus KDRT, Ustadz Al Habsyi Hati-hati Bicara

Diperiksa Kasus KDRT, Ustadz Al Habsyi Hati-hati Bicara

Entertainment | Jum'at, 10 November 2017 | 09:16 WIB

Hamil 12 Minggu, Istri Ngidam Ceraikan Aldi Taher?

Hamil 12 Minggu, Istri Ngidam Ceraikan Aldi Taher?

Entertainment | Kamis, 09 November 2017 | 11:41 WIB

Benarkah Aldi Taher Digugat Cerai karena KDRT?

Benarkah Aldi Taher Digugat Cerai karena KDRT?

Entertainment | Kamis, 09 November 2017 | 10:59 WIB

Aldi Taher Sembuh dari Kanker Berkat Doa Istri

Aldi Taher Sembuh dari Kanker Berkat Doa Istri

Entertainment | Kamis, 09 November 2017 | 10:34 WIB

PPP: Putusan MK soal Aliran Kepercayaan Berpotensi Disalahgunakan

PPP: Putusan MK soal Aliran Kepercayaan Berpotensi Disalahgunakan

News | Rabu, 08 November 2017 | 14:19 WIB

Terkini

Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim

Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut

Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Kabut Asap Selimuti Palembang, Warga Tetap CFD: Sehat atau Malah Berisiko?

Kabut Asap Selimuti Palembang, Warga Tetap CFD: Sehat atau Malah Berisiko?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City

Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari

Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan

Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu

Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:02 WIB

GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat

GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:45 WIB

×