Array

Nama-nama Tokoh yang Pernah Sakit di Tengah Proses Hukum

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 17 November 2017 | 14:32 WIB
Nama-nama Tokoh yang Pernah Sakit di Tengah Proses Hukum
Petugas membawa Setya Novanto untuk dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Jumat (17/11).

Suara.com - Kasus hukum terakhir ini paling mencolok. Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto awalnya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan vertigo dan pingsan sehingga harus masuk rumah sakit.

Beberapa pekan kemudian, setelah dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk keduakalinya dan hampir saja ditangkap KPK, Novanto kembali masuk rumah sakit. Dia mengalami kecelakaan lalu lintas.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya luka-luka di bagian kepala sehingga harus menjalnai MRI otak. Fredrich menegaskan kliennya tidak menghindari proses hukum.

Sebelum Novanto, ada banyak tokoh yang juga pernah sakit di tengah proses hukum. Berikut ini nama-namanya.

Neneng Sri Wahyuni

Mantan Direktur Keuangan PT. Anugerah Nusantara Neneng Sri Wahyuni terjerat kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2008.

Neneng dianggap mengabaikan panggilan penyidik KPK. Pasalnya, Neneng saat ditetapkan sebagai terdakwa tidak langsung menyerahkan diri.

Saat sidang berlangsung, Neneng mengaku sakit. Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin Nazarudin pun langsung diperiksa dokter khusus rumah tahanan KPK.

Neneng kemudian dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta oleh pengadilan.

Richard Joost Lino

Lino ketika masih menjabat Presiden Direktur PT. Pelindo II (Persero) Tbk. diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane tahun 2010 yang ada di Pontianak, Palembang, dan Lampung.

Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari Cina dalam pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II. Proyek pengadaan QCC ini bernilai Rp 100-an miliar.

Ketika hendak diperiksa KPK, mantan dia juga pernah berasalan kena serangan jantung ringan dan dirawat di rumah sakit.

Siti Fajriyah

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fajriyah diduga terlibat penyalahgunaan wewenang terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek untuk Bank Century dan Penetepan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistematis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI