KPK Berencana Pindahkan Setnov ke Rumah Tahanan

Reza Gunadha

Minggu, 19 November 2017 | 21:56 WIB
KPK Berencana Pindahkan Setnov ke Rumah Tahanan
Petugas membawa Setya Novanto untuk dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Jumat (17/11).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memindahkan Ketua DPR Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Manungkusumo (RSCM) Jakarta ke rumah tahanan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, bakal menggelar konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) malam ini.

Tapi, ia belum mau menjelaskan materi yang bakal dipublikasikan melalui jumpa pers tersebut.

"Nanti di RSCM ya. Malam ini, mungkin jam 21.00 WIB,” kata Syarif.

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, rencana pemindahan tersangka kasus dugaan korupsi dana KP elektronik itu menunggu hasil analisa dan kesimpulan medis dari dokter yang merawatnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik dan Rumah Sakit, selain pemeriksaan umum dan MRI, tes CT Scan juga telah dilakukan,” kata Febri.

Selanjutnya, kata dia, setelah seluruh rangkaian tindakan medis dilakukan, analisis dan kesimpulan dari pihak dokter akan menjadi pertimbangan bagi KPK menentukan langkah berikutnya.

"Apakah masih dbutuhkan observasi dalam beberapa hari ke depan atau dapat dilakukan pemeriksaan dan penahanan lanjutan di Rutan KPK, akan ditentukan kemudian," ucap Febri.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa penahanan terhadap Setya Novanto telah dilakukan terhitung pada Jumat (17/11).

baca juga

"Ditandatangani atau tidak Berita Acara Penahanan bukan menjadi syarat yang mempengaruhi keabsahan penahanan tersangka," tuturnya.

Ia menjelaskan, dasar hukum dilakukan penahanan tersebut adalah Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut dia, alasan objektif ataupun subjektif dipandang telah terpenuhi dan Setnov diduga keras dengan bukti yang cukup melakukan tindak pidana korupsi.

"Sebelumnya, SN juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang, sehingga seluruh alasan hukum yang dbutuhkan untuk penahanan telah terpenuhi," terangnya.

KPK mengharapkan, peristiwa yang terjadi pada pekan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama untuk para saksi atau tersangka yang dipanggil penegak hukum agar mematuhi kewajiban tersebut.

"Terkait dengan kunjungan karena pada Jumat dilakukan penahanan, maka seluruh kunjungan terhadap pasien harus seizin penyidik KPK," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setnov Tersangka, "Tiket" Pilkada Golkar Wajar Berubah

Setnov Tersangka, "Tiket" Pilkada Golkar Wajar Berubah

News | Minggu, 19 November 2017 | 21:15 WIB

Aliansi Advokat Nasional Bela Pengacara Setya Novanto

Aliansi Advokat Nasional Bela Pengacara Setya Novanto

News | Minggu, 19 November 2017 | 20:02 WIB

Jimly Minta Masyarakat Tak Berlebihan Hakimi Novanto

Jimly Minta Masyarakat Tak Berlebihan Hakimi Novanto

News | Minggu, 19 November 2017 | 19:31 WIB

Jimly Imbau Anggota DPR Jangan Bela Novanto

Jimly Imbau Anggota DPR Jangan Bela Novanto

News | Minggu, 19 November 2017 | 19:19 WIB

Pengacara Puji Penanganan Setnov di RSCM

Pengacara Puji Penanganan Setnov di RSCM

News | Minggu, 19 November 2017 | 19:04 WIB

Zulkifli Hasan Minta Novanto Patuhi Proses Hukum

Zulkifli Hasan Minta Novanto Patuhi Proses Hukum

News | Minggu, 19 November 2017 | 19:01 WIB

Polda Metro Boleh Periksa Novanto, Asal...

Polda Metro Boleh Periksa Novanto, Asal...

News | Minggu, 19 November 2017 | 18:36 WIB

Soal Sakit Novanto, Ketua MPR: Tanya Dokternya!

Soal Sakit Novanto, Ketua MPR: Tanya Dokternya!

News | Minggu, 19 November 2017 | 18:03 WIB

Kenapa Dokter Rahasiakan Kondisi Setya Novanto?

Kenapa Dokter Rahasiakan Kondisi Setya Novanto?

News | Minggu, 19 November 2017 | 17:38 WIB

Ketua MPR Sebut DPR Sudah Hancur Gara-gara Novanto

Ketua MPR Sebut DPR Sudah Hancur Gara-gara Novanto

News | Minggu, 19 November 2017 | 17:21 WIB

Terkini

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB