Setelah Suaminya Ditahan, Istri Novanto akan Diperiksa KPK

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 20 November 2017 | 10:24 WIB
Setelah Suaminya Ditahan, Istri Novanto akan Diperiksa KPK
Deisti Novanto meresmikan pembangunan kembali Meunasah di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. [Dok IIPG]

Suara.com - Setelah menahan tersangka Setya Novanto, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung memeriksa Deisti Astriani Tagor, Istri Novanto, Senin (20/11/2017). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012.

Ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Deisti. Sebab pada panggilan, Jumat (10/11/2017) lalu dia mangkir. Saat itu Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa, Senin (20/11/2017)," kata Febri, Selasa (14/11/2017) lalu.

Novanto sendiri ditahan di Rutan Klas 1 KPK Cabang Jakarta Timur pada Minggu (19/11/2017) malam. Berdasarkan keterangan dokter yang menanganinya, Novanto dinyatakan tidak perlu lagi dirawat di rumah sakit.

Setelah dirawat selama hampir 3 hari, Novanto dibawa dari RSCM Kencana dan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Minggu malam. Pada dini hari tadi, ketua DPR tersebut lalu dipindahkan ke Rutan KPK.

Novanto sebelumnya dirawat di RS Medika Permata Hijau setelah mobil yang ditumpangi diklaim menabrak tiang lampu di Jalan Panjang, Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017). Kemudian dia dirujuk ke RSCM Kencana untuk pemeriksaan lanjutan hingga dinyatakan memenuhi syarat penahanan.

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan Novanto pada 31 Oktober 2017. Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.

KPK menjerat Novanto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto

Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto

News | Senin, 20 November 2017 | 08:30 WIB

Masuk Rutan KPK, Setnov: Saya Masih Vertigo karena Tabrakan

Masuk Rutan KPK, Setnov: Saya Masih Vertigo karena Tabrakan

News | Senin, 20 November 2017 | 06:30 WIB

Soal Surat ke Jokowi, Pengacara Setnov: Bisa Dijawab Setahun Lagi

Soal Surat ke Jokowi, Pengacara Setnov: Bisa Dijawab Setahun Lagi

News | Senin, 20 November 2017 | 05:00 WIB

Setya Novanto: Kecelakaan Itu di Luar Dugaan, Saya Terluka Berat

Setya Novanto: Kecelakaan Itu di Luar Dugaan, Saya Terluka Berat

News | Senin, 20 November 2017 | 06:00 WIB

Setnov Bisa Berjalan saat ke Rutan KPK, Pengacara: Itu Saya Paksa

Setnov Bisa Berjalan saat ke Rutan KPK, Pengacara: Itu Saya Paksa

News | Senin, 20 November 2017 | 04:30 WIB

Setya Novanto dan Pintu Belakang RSCM

Setya Novanto dan Pintu Belakang RSCM

News | Senin, 20 November 2017 | 03:29 WIB

Setnov Ditahan KPK, Pengacara: Nuasa Politiknya Sangat Kental

Setnov Ditahan KPK, Pengacara: Nuasa Politiknya Sangat Kental

News | Senin, 20 November 2017 | 04:00 WIB

Fredrich Yunadi: Kecelakaan Setnov Tak Direkayasa, Dia Tak Kabur

Fredrich Yunadi: Kecelakaan Setnov Tak Direkayasa, Dia Tak Kabur

News | Senin, 20 November 2017 | 03:12 WIB

Sempat 'Menghilang', Setnov: Saya Sebenarnya Sudah Mau ke KPK

Sempat 'Menghilang', Setnov: Saya Sebenarnya Sudah Mau ke KPK

News | Senin, 20 November 2017 | 02:40 WIB

Jadi Tahanan KPK, Setnov Minta Perlindungan Hukum dari Jokowi

Jadi Tahanan KPK, Setnov Minta Perlindungan Hukum dari Jokowi

News | Senin, 20 November 2017 | 02:26 WIB

Terkini

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

×