Setelah Suaminya Ditahan, Istri Novanto akan Diperiksa KPK

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 20 November 2017 | 10:24 WIB
Setelah Suaminya Ditahan, Istri Novanto akan Diperiksa KPK
Deisti Novanto meresmikan pembangunan kembali Meunasah di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. [Dok IIPG]

Suara.com - Setelah menahan tersangka Setya Novanto, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung memeriksa Deisti Astriani Tagor, Istri Novanto, Senin (20/11/2017). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012.

Ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Deisti. Sebab pada panggilan, Jumat (10/11/2017) lalu dia mangkir. Saat itu Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa, Senin (20/11/2017)," kata Febri, Selasa (14/11/2017) lalu.

Novanto sendiri ditahan di Rutan Klas 1 KPK Cabang Jakarta Timur pada Minggu (19/11/2017) malam. Berdasarkan keterangan dokter yang menanganinya, Novanto dinyatakan tidak perlu lagi dirawat di rumah sakit.

Setelah dirawat selama hampir 3 hari, Novanto dibawa dari RSCM Kencana dan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Minggu malam. Pada dini hari tadi, ketua DPR tersebut lalu dipindahkan ke Rutan KPK.

Novanto sebelumnya dirawat di RS Medika Permata Hijau setelah mobil yang ditumpangi diklaim menabrak tiang lampu di Jalan Panjang, Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017). Kemudian dia dirujuk ke RSCM Kencana untuk pemeriksaan lanjutan hingga dinyatakan memenuhi syarat penahanan.

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan Novanto pada 31 Oktober 2017. Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.

KPK menjerat Novanto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto

Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto

News | Senin, 20 November 2017 | 08:30 WIB

Masuk Rutan KPK, Setnov: Saya Masih Vertigo karena Tabrakan

Masuk Rutan KPK, Setnov: Saya Masih Vertigo karena Tabrakan

News | Senin, 20 November 2017 | 06:30 WIB

Soal Surat ke Jokowi, Pengacara Setnov: Bisa Dijawab Setahun Lagi

Soal Surat ke Jokowi, Pengacara Setnov: Bisa Dijawab Setahun Lagi

News | Senin, 20 November 2017 | 05:00 WIB

Setya Novanto: Kecelakaan Itu di Luar Dugaan, Saya Terluka Berat

Setya Novanto: Kecelakaan Itu di Luar Dugaan, Saya Terluka Berat

News | Senin, 20 November 2017 | 06:00 WIB

Setnov Bisa Berjalan saat ke Rutan KPK, Pengacara: Itu Saya Paksa

Setnov Bisa Berjalan saat ke Rutan KPK, Pengacara: Itu Saya Paksa

News | Senin, 20 November 2017 | 04:30 WIB

Setya Novanto dan Pintu Belakang RSCM

Setya Novanto dan Pintu Belakang RSCM

News | Senin, 20 November 2017 | 03:29 WIB

Setnov Ditahan KPK, Pengacara: Nuasa Politiknya Sangat Kental

Setnov Ditahan KPK, Pengacara: Nuasa Politiknya Sangat Kental

News | Senin, 20 November 2017 | 04:00 WIB

Fredrich Yunadi: Kecelakaan Setnov Tak Direkayasa, Dia Tak Kabur

Fredrich Yunadi: Kecelakaan Setnov Tak Direkayasa, Dia Tak Kabur

News | Senin, 20 November 2017 | 03:12 WIB

Sempat 'Menghilang', Setnov: Saya Sebenarnya Sudah Mau ke KPK

Sempat 'Menghilang', Setnov: Saya Sebenarnya Sudah Mau ke KPK

News | Senin, 20 November 2017 | 02:40 WIB

Jadi Tahanan KPK, Setnov Minta Perlindungan Hukum dari Jokowi

Jadi Tahanan KPK, Setnov Minta Perlindungan Hukum dari Jokowi

News | Senin, 20 November 2017 | 02:26 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×