Array

Jadi Tahanan KPK, Setnov Minta Perlindungan Hukum dari Jokowi

Senin, 20 November 2017 | 02:26 WIB
Jadi Tahanan KPK, Setnov Minta Perlindungan Hukum dari Jokowi
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, seusai diperiksa KPK dan akan dimasukkan ke Rutan KPK, Senin (20/11/2017) dini hari. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto, mengakui sudah melakukan berbagai upaya supaya tak dilakukan penahanan terhadap dirinya.

Ketua DPR tersebut dibawa dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diperiksa di kantor KPK, Minggu (19/11/2017) tengah malam.

Seusai diperiksa, Senin (20/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Setnov langsung dijebloskan ke Rutan KPK.

"Saya sudah melakukan langkah- langkah, mulai dari mengajukan surat perlindungan hukum kepada presiden (Joko Widodo), maupun kepada Kapolri (Jenderal Tito Karnavian), Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah Praperadilan," kata Novanto seusai diperiksa penydik di KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin dini hari.

Namun, semua upaya itu tidak dapat membebaskan Novanto dari kejaran KPK. Sejak Jumat (18/11), KPK sudah melakukan penahanan pada Novanto.

Penahanan itu kemudian dibantarkan lantaran ia harus jalani perawatan medis pascamemgalami kecelakaan tunggal pada Kamis (17/11/2017) malam.

"Saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang (sebagai saksi) saya kan selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas," tutur Novanto.

Sementara pemanggilan sebagai tersangka, kata Novanto, dirinya baru dipanggil satu kali dan langsung dikeluarkan perintah penangkapan.

Baca Juga: Setya Novanto: Saya Tak Menyangka Ditahan Tengah Malam Ini

"Saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, tahu-tahu sudah dilakukan penangkapan sebagai tersangka," jelasnya.

Untuk diketahui, Setnov sempat dirawat selama dua hari tiga malam di RSCM sebelum dibawa KPK ke rutan, dini hari ini.

Sebelumnya KPK sempat melakukan upaya jemput paksa terhadap Ketua DPR di rumahnya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Tapi upaya KPK gagal lantaran dia tak ada dirumah.

Penjemputan paksa dilakukan sebab Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI