Array

Masuk Rutan KPK, Setnov: Saya Masih Vertigo karena Tabrakan

Senin, 20 November 2017 | 06:30 WIB
Masuk Rutan KPK, Setnov: Saya Masih Vertigo karena Tabrakan
Tersangka Setya Novanto di giring dengan kursi roda untuk masuk ke ruang Tahanan KPK Jakarta, Minggu (19/11) malam. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) tidak menyangka langsung ditahan di rumah tahanan KPK, setelah selesai rawat inap di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Senin (20/11/2017) dini hari.

"Saya tadi juga tidak menyangka bahwa malam ini. Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery (pemulihan)," kata Setnov, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin dini hari.

Setnov selesai menjalani pemeriksaan di kantor KPK sekitar pukul 01.15 WIB. Ia dibawa dari RSCM ke gedung KPK pada Minggu (19/11) pukul 23.35 WIB.

Setnov tidak lagi menggunakan kursi roda saat seperti ia tiba di gedung KPK. Ia tampak berjalan dari lokasi pemeriksaan di lantai 2, meski tampak lemah dan masih mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

"Ya saya sudah menerima tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan, tapi ya saya mematuhi hukum," ujar Setnov pula.

Meski menerima penahanan, ia mengakui tetap melakukan perlawanan terhadap proses hukum yang dilakukan KPK terhadap dirinya.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di Kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," kata Setnov.

Sebelumnya, Dirut RSCM dr Czeresna Heriawan Soejono mengatakan Setnov tidak perlu lagi dirawat inap setlah melakukan observasi pada 18-19 November 2017.

"Setelah dilakukan penilaian selama dua hari, kami tim dokter menilai Setya Novanto sudah tidak perlu lagi rawat inap," kata Soejono.

Baca Juga: Setnov Bisa Berjalan saat ke Rutan KPK, Pengacara: Itu Saya Paksa

Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.

Setnov adalah tersangka kasus korupsi KTP elektronik yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Ia menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI