Setya Novanto Disebut Akan Legowo Terima Putusan Golkar

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Senin, 20 November 2017 | 15:28 WIB
Setya Novanto Disebut Akan Legowo Terima Putusan Golkar
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11).

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengklaim Setya Novanto akan menerima apapun mekanisme yang ditempuh partai terkait kemungkinan ada pergantian posisi dirinya di partai dan DPR.

"Bang Novanto itu tidak akan pernah melakukan suatu yang menghambat mekanisme-mekanisme. Baik itu di Golkar, maupun DPR. Itu pernyataan yang disampaikan pada saya," kata Idrus di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).

Sebab itu, Idrus minta kepada semua pihak memberikan kesempatan pada Partai Golkar untuk menyelesaikan semua hal yang menjadi tanggung jawab partai pohon beringin, dengan mekanisme Golkar sendiri.

"Jadi saya kira nggak ada masalah. Cuma ini jangan terkesan seakan-akan ini sudah kiamat, ini kan baru sehari, baru kemarin dinyatakan masuk di situ (tahanan KPK)," ujar Idrus.

"Beri lah kesempatan kepada Partai Golkar untuk mengambil langkah-langkah secara baik sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," Idrus menambahkan.

Idrus juga mengimbau kepada partai politik lainnya agar tidak melakukan dorongan-dorongan melalui wacana di media yang seakan-akan semakin menyudutkan Partai Golkar.

"Supaya keharmonisan komunikasi politik antara Partai Golkar dengan partai-partai lain itu tetap terjaga. Sehingga kemitraan kita di dalam perjuangan politik ini tetap dinamis dan lebih produktif," tutur Idrus.

"Jadi kalau misalkan terkesan terus didesak-desak, saya kira kita semua tahu lah itu. Supaya kemitraan kita, kebersamaan kita itu tetap terjaga. Mari kita jaga keharmonisan. Jangan karena ada kepentingan kepentingan tertentu lalu kemudian ini seakan-akan harus semakin disudutkan," kata Idrus.

Untuk diketahui, kini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto resmi menjadi tahanan KPK dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, sejak Jumat (17/11/2017). Penahanan di rumah tahanan KPK dilakukan pada Senin (20/11/2017) dini hari, setelah sebelumnya Novanto dirawat di RS Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat akibat kecelakaan, Kamis (16/11/2017) malam.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Toyota Bersedia Investigasi Fortuner Setnov Bersama Kepolisian

Toyota Bersedia Investigasi Fortuner Setnov Bersama Kepolisian

Otomotif | Senin, 20 November 2017 | 15:19 WIB

Lawyer Setnov Mau Lapor Pengadilan Internasional, Mahfud Ngakak

Lawyer Setnov Mau Lapor Pengadilan Internasional, Mahfud Ngakak

News | Senin, 20 November 2017 | 15:12 WIB

Tak Ada Kejutan dari Setnov Lagi, Ruhut: Dia Sudah Terkejut-kejut

Tak Ada Kejutan dari Setnov Lagi, Ruhut: Dia Sudah Terkejut-kejut

News | Senin, 20 November 2017 | 14:14 WIB

Jokowi Panggil Luhut Soal Setnov dan Golkar?

Jokowi Panggil Luhut Soal Setnov dan Golkar?

News | Senin, 20 November 2017 | 13:57 WIB

Novanto Ditahan dan Tak Bisa Pimpin DPR, MKD Segera Ambil Sikap

Novanto Ditahan dan Tak Bisa Pimpin DPR, MKD Segera Ambil Sikap

News | Senin, 20 November 2017 | 13:42 WIB

Begini Tahapan Ukur Kecepatan Mobil Setnov saat Tabrak Tiang

Begini Tahapan Ukur Kecepatan Mobil Setnov saat Tabrak Tiang

Otomotif | Senin, 20 November 2017 | 13:38 WIB

Sam Aliano Batal Lapor Perusakan Bunga #SaveMrBakpao

Sam Aliano Batal Lapor Perusakan Bunga #SaveMrBakpao

News | Senin, 20 November 2017 | 13:27 WIB

Gonjang-ganjing Novanto, Airlangga Hartarto Menghadap Jokowi

Gonjang-ganjing Novanto, Airlangga Hartarto Menghadap Jokowi

News | Senin, 20 November 2017 | 13:12 WIB

Dedi Mulyadi Prediksi Golkar Bisa Berubah Arah di Pilgub Jabar

Dedi Mulyadi Prediksi Golkar Bisa Berubah Arah di Pilgub Jabar

News | Senin, 20 November 2017 | 13:12 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×