Sempat Menolak, Setya Novanto Teken Surat Penahanan KPK 20 Hari

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 20 November 2017 | 12:12 WIB
Sempat Menolak, Setya Novanto Teken Surat Penahanan KPK 20 Hari
Tersangka Setya Novanto di giring dengan kursi roda untuk masuk ke ruang Tahanan KPK Jakarta, Minggu (19/11) malam. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Tersangka kasus e-KTP Setya Novanto akhirnya menandatangani surat penahanan untuk 20 hari ke depan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (19/11/2017) malam.

Sebelumnya, Novanto melalui kuasa hukumnya Fredrich Yunadi menolak menandatangani surat penahanan yang dibuat oleh Penyidik KPK.

"Informasi yang kami dapatkan dari Penyidik, SN telah bersedia menandatangai Berita Acara pencabutan pembantaran dan penahanan lanjutan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Febri mengatakan pada minggu malam itu, Novanto juga menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Sebagai tersangka kepada Novanto KPK juga memberitahukan hak-hak Novanto sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan terhitung 19 November 2017, Penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap SN sebagai tersangka. Disampaikan pada yang bersangkutan tentang hak-hak tersangka dan perkara yang sedang disangkakan pada SN," kata Febri.

Sebelumnya, pada saat hendak dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jumat (17/11/2017) lalu, KPK membacakan surat penahanan terhadap Novanto. Namun, pada saat itu Fredrich menolak menandatangani, karena menilai tidak memiliki dasar hukum.

Fredrich mengatakan kliennya yang sedang menderita sakit tidak bisa ditahan oleh KPK. Bahkan menurutnya, dimintai keterangan saja tidak bisa dilakukan, apalagi penahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Akan Libatkan Toyota untuk Dalami Kecelakaan Setya Novanto

Polisi Akan Libatkan Toyota untuk Dalami Kecelakaan Setya Novanto

Otomotif | Senin, 20 November 2017 | 12:10 WIB

Setya Novanto Respon Pertanyaan KPK dengan Wajar

Setya Novanto Respon Pertanyaan KPK dengan Wajar

News | Senin, 20 November 2017 | 11:59 WIB

Kapan Polisi Periksa Setya Novanto di Kecelakaan Tiang Listrik?

Kapan Polisi Periksa Setya Novanto di Kecelakaan Tiang Listrik?

News | Senin, 20 November 2017 | 11:46 WIB

Setnov Ditahan, Jokowi Pastikan Tak Ada Ketegangan: Baik-baik Aja

Setnov Ditahan, Jokowi Pastikan Tak Ada Ketegangan: Baik-baik Aja

News | Senin, 20 November 2017 | 11:43 WIB

Sebagai Rakyat, Mahfud MD Ingin DPR Tak Lagi Dipimpin Setnov

Sebagai Rakyat, Mahfud MD Ingin DPR Tak Lagi Dipimpin Setnov

News | Senin, 20 November 2017 | 11:37 WIB

Novanto Bawa Alat Bantu Nafas ke KPK, Istri Terus Mendampingi

Novanto Bawa Alat Bantu Nafas ke KPK, Istri Terus Mendampingi

News | Senin, 20 November 2017 | 11:33 WIB

KPK Lelang 85 Barang Rampasan Koruptor, Cek Harganya di Sini

KPK Lelang 85 Barang Rampasan Koruptor, Cek Harganya di Sini

News | Senin, 20 November 2017 | 11:27 WIB

Setnov Berkursi Roda, IDI: Kalau Langsung Jalan Kayak Nggak Sakit

Setnov Berkursi Roda, IDI: Kalau Langsung Jalan Kayak Nggak Sakit

News | Senin, 20 November 2017 | 11:21 WIB

MKD Akan Rekomendasikan Turunkan Setya Novanto dari Ketua DPR

MKD Akan Rekomendasikan Turunkan Setya Novanto dari Ketua DPR

News | Senin, 20 November 2017 | 11:13 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×