Rohman, satu pelaku yang ditangkap terancam dihukum tujuh tahun penjara sebagaimana Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan
Diringkus, Bandit Modus Pecah Ban di Cempaka Putih
Minggu, 26 November 2017 | 16:29 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Nyanyian 2 Tersangka Ungkap Jaringan Perampokan Bersenpi di Sumsel
23 Februari 2025 | 00:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI