Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Deisti Astriani Tagor dan Reza Herwindo diketahui pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana.
Perusahan itu merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek KTP-el.
Setnov ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-el pada Jumat (10/11).