Peraturan Gubernur 411 tahun 2016 yang dikeluarkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerangkan jumlah TGUPP 15 orang, terdiri dari delapan PNS dan tujuh non PNS.
Dalam pembahasan di Banggar, Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah menjelaskan, Anies sengaja menganggarkan Rp28 miliar ke dalam RAPBD Jakarta. Dengan uang tersebut, 'pembantu' gubernur dan wagub DKI akan lebih mudah dilakukan pengawasan.
"Kalau tim ini dibiayai APBD kontrol pimpinan yang bersangkutan akan ketat sekali karena ini diangkat SK gubernur. Tingkat kehadiran ya dikontrol dengan ketat," kata Saefullah kemarin.
Hibah ke Menwa Rp1 Miliar Lolos
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jakarta Bestari Barus dan anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDIP William Yani mempermasalahkan dana hibah sebesar Rp1 miliar untuk Komando Resimen Mahasiswa (Menwa). Dalam rapat kemarin mereka meminta anggaran hibah tersebut dikurangi.
Tetapi Kepala Kesbangpol Jakarta Darwis melalui argumennya menguatkan dana hibah tersebut. Ia dalam rapat mengatakan ada perjanjian kerja sama antara pemerintah DKI dengan departemen pertahanan.
"Ada surat edaran dari mendagri dan departemen pertahanan, DKI itu jatah pendidikan bela negara sampai tahun 2019 harus satu juta (orang)," katanya.
Besok, DPRD Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Jakarta 2018 menjadi peraturan daerah.
Baca Juga: Sandiaga Bantah Tampung Mantan Timses di Tim Gubernur