Begini Kronologi KPK Tangkap 16 Pejabat Jambi

Rabu, 29 November 2017 | 19:18 WIB
Begini Kronologi KPK Tangkap 16 Pejabat Jambi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).

Jumlah total yang diamankan oleh lembaga antirasuah dalam perkara suap untuk pembahasan RPABD 2018 Provinsi Jambi yaitu 16 orang, yaitu di Jambi dua belas orang dan di Jakarta empat orang.

Di Jambi yaitu SUP anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, ARN Plt Kadis PU Jambi, SAI Asisten Daerah Bidang III Jambi, NUR istri SAI. ATG anak buah SAI, GWS swasta, DHI anak buah ARN, WID anak buah ARN, RNI staf dinas PUPR Jambi, SRP supir SUP. WSS kepala UPTD Alat dan Perbelakan Jambi dan UTG supir ARN.

Sedangkan di Jakarta yaitu EWM Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, AND Kepala Perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta, Asl pihak swasta dan VRL Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI