Asma Dewi Laporkan Dua Media Online ke Dewan Pers

Siswanto | Suara.com

Rabu, 29 November 2017 | 20:28 WIB
Asma Dewi Laporkan Dua Media Online ke Dewan Pers
Juru bicara ACTA Sari Nurmalasari [suara.com/Delfia Cornelia]

Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air yang menjadi kuasa hukum Asma Dewi melaporkan Kompas.com dan Tribunews.com ke Dewan Pers, Rabu (29/11/2017). Asma Dewi yang menjadi tersangka terkait kasus Saracen itu dirugikan dengan pemberitaan kedua media.

Berita Kompas.com yang diperkarakan berjudul “Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Transfer Rp75 juta ke Saracen?” yang terbit pada Senin (11/9/2017). Berita Tribunnews.com yang diperkarakan berjudul “Menguak Siapa Asma Dewi, yang Diketahui Transfer Rp75 juta ke Saracen?” yang terbit pada Senin (11/9/2017).

“Jadi dari dua judul ini seolah-olah sudah ada fakta tersendiri bahwa klien kami telah melakukan transfer dana sejumlah Rp75 juta, padahal itu sama sekali tidak terjadi dan di BAP itu sama sekali tidak
ditemukan,” kata pengacara bernama Sari Nurmalasari.

ACTA melaporkan Kompas.com dan Tribunnews.com dengan dugaan melanggar kode etik jurnalistik Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 4.

ACTA berharap Dewan Pers segera memproses pengaduan.

“Dari hasil ini, pengaduan ini, insya Allah mereka akan memanggil pihak-pihak terkait dan kemudian nanti akan dimediasi dan akan dilihat sanksinya seberat apa dan itu apa kemudian akan diberikan hak jawab ataupun juga permintaan maaf,” kata Sari.

Jika pemberitaan kedua media terbukti melanggar kode etik, katanya, mesti diberi sanksi.

“Jadi intinya kalau terjadi pelanggaran kode etik maka akan diberikan sanksinya nanti ada menurut undang-undang kode etik pers dan kalau misalnya ada sanksi-sanksi pidana atau tindak pidana di dalamnya, maka akan direkomendasikan untuk langkah hukum dan melakukan laporan ke polisi,” kata pengacara bernama Yeyet Nurhayati.

Diminta minta maaf

Asma Dewi menunggu dipanggil Dewan Pers untuk dipertemukan dengan pengelola kedua media.

"Dari hasil ini (Dewan Pers) pengaduan ini insya Allah mereka akan memanggil pihak-pihak terkait dan kemudian nanti akan dimediasi dan akan dilihat sanksinya seberat apa dan itu apa kemudian akan diberikan hak jawab ataupun juga permintaan maaf," katanya.

ACTA akan merekomendasikan untuk menempuh jalur hukum kalau pengelola kedua media tak menunjukkan itikad baik.

"Harapannya, yang pasti adalah adanya permintaan maaf karena ini kaitannya adalah seolah-olah klien kami sudah melakukan transfer dana.
Padahal kan sama sekali itu adalah suatu kebohongan. Jadi ini adalah yang kita minta pembersihan nama baik," kata dia.

Sari menyayangkan keputusan kedua media tetap memberitakan informasi yang belum tentu benar.

"Itu seolah-olah sudah menjadi satu fakta tersendiri dijudulnya padahal persidangan saja belum dimulai, dan di dalam BAP itu sama sekali tidak ditemukan apa yang dikatakan dalam Kompas.com maupun
Tribunnews.com," kata Sari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB