Oknum Satpol PP Ditembak Polisi karena Jambret

Reza Gunadha

Kamis, 30 November 2017 | 12:57 WIB
Oknum Satpol PP Ditembak Polisi karena Jambret
Ilustrasi pencopet, penjambret. (Shutterstock)

Suara.com - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Bandar Lampung berinisial APY (32), tertangkap polisi saat menjambret.

Alhasil, APY dipecat secara tidak hormat berdasarkan surat nomor 800.623.II.03.2017.

"Saat dengar kabar tersangka benar menjadi pelaku penjambretan, yang bersangkutan langsung kami pecat," kata Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandar Lampung Cik Raden, seperti dilansir Antara, Mais (30/11/2017).

Dia mengatakan yang bersangkutan masih berstatus tenaga honorer Banpol PP. Karenanya, apabila tersangkut masalah hukum langsung diberikan tindakan tegas berupa pemecatan.

Ia menegaskan bahwa keputusan itu dikeluarkan atas kesepakatan bersama jajaran pemimpin di Banpol PP. Oknum itu sudah menjadi Satpol PP sejak 2010.

APY ditembak oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Oknum SatPol PP AY ini merupakan pelaku penjambretan yang telah lima kali melakukan aksinya dalam waktu satu minggu ini bersama dengan rekannya IB," kata Kasat Reskrim Polresta Komisaris Harto Agung Wijaya.

Dia mengatakan, kronologis pengungkapan perkara ini berawal dari informasi yang diterima polresta bahwa dalam satu bulan terakhir kerap terjadi penjambretan di wilayah Kota Tapis Berseri.

baca juga

Kepolisian secara intensif semakin melakukan perburuan.  Senin (27/11) pukul 16.00 WIB, petugas mendapati dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Sultan Agung.

"Dua orang tersebut sama dengan ciri-ciri pelaku yang disampaikan oleh sejumlah korban penjambretan yang melakukan pelaporan,” ungkapnya.

Petugas berusaha untuk menghentikan laju kendaraan tersebut. Namun, kedua orang itu justru mempercepat laju kendaraannya, hingga akhirnya petugas melepaskan tembakan peringatan.

Karena tembakan peringatan itu tidak digubris, polisi terpaksa menembak kedua orang itu di bagian kakinya masing-masing.

Kedua pelaku yakni IB (30) warga Dusun Tanjung Rejo, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, adalah joki atau pengandara motor jambret.

Sementara APY (32) merupakan warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan bertindak sebagai eksekutor atau menarik tas korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kajian Ombudsman Temukan Upeti dari PKL untuk Satpol PP

Ini Kajian Ombudsman Temukan Upeti dari PKL untuk Satpol PP

News | Rabu, 29 November 2017 | 16:53 WIB

Sandiaga Minta Satpol PP Telisik Temuan Upeti di Tanah Abang

Sandiaga Minta Satpol PP Telisik Temuan Upeti di Tanah Abang

News | Rabu, 29 November 2017 | 14:10 WIB

Satpol PP Jakarta Tak Temukan Penerima Suap Preman Tanah Abang

Satpol PP Jakarta Tak Temukan Penerima Suap Preman Tanah Abang

News | Jum'at, 24 November 2017 | 16:01 WIB

Diduga Korban Jambret, Pengendara Motor Ditemukan Tewas

Diduga Korban Jambret, Pengendara Motor Ditemukan Tewas

News | Jum'at, 17 November 2017 | 04:27 WIB

Kasatpol PP DKI Janji Usut Penyewaan Trotoar Tanah Abang

Kasatpol PP DKI Janji Usut Penyewaan Trotoar Tanah Abang

News | Selasa, 14 November 2017 | 15:04 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×