Diketahui, Asma Dewi ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di rumah kakaknya di Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia, Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).
Asma Dewi ditangkap Polisi karena beberapa postingan di akun media sosialnya diduga mengandung unsur ujaran kebencian, isu SARA dan penghinaan. Dia juga dikait-kaitkan dengan kelompok penyebar berita hoax Saracen.