Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!

Muhammad Yasir

Rabu, 22 April 2026 | 10:24 WIB
Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak memberi keterangan usai menggeledah sebuah ruko di Sidoarjo kasus impor iPhone ilegal. [ANTARA]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri membongkar jaringan penyelundupan 76.756 ponsel ilegal asal Cina senilai Rp235 miliar di Jakarta dan Sidoarjo.
  • Dua tersangka berinisial DCP dan SL menggunakan modus manipulasi dokumen pabean melalui perusahaan cangkang untuk menghindari pajak.
  • Operasi penegakan hukum ini dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo untuk menindak tegas tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Suara.com - Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan Bareskrim Polri membongkar jaringan kakap importasi puluhan ribu ponsel ilegal asal Cina dengan nilai barang bukti fantastis mencapai Rp235 miliar.

Jaringan ini terungkap menggunakan modus manipulasi dokumen pabean dan memanfaatkan perusahaan cangkang untuk membanjiri pasar Indonesia dengan barang selundupan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa operasi besar ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas kebocoran penerimaan negara.

"Arahan Bapak Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara," ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Dalam operasi penggeledahan di enam ruko dan gudang di wilayah Jakarta Barat serta Jakarta Utara, polisi menyita total 76.756 unit barang selundupan yang didominasi oleh merek Apple.

"Kami telah melakukan penyitaan barang importasi ilegal berupa berbagai jenis handphone dengan rincian iPhone sebanyak 56.557 dengan harga Rp.225.208.000.000," ungkap Ade Safri.

Selain puluhan ribu unit iPhone, polisi juga menyita 1.625 unit ponsel Android senilai Rp5,3 miliar serta 18.574 unit suku cadang seperti baterai dan pengisi daya.

"Totalnya 76.756 pieces dengan total nilai Rp.235.089.800.000," imbuhnya.

Modus Perusahaan Cangkang dan Jalur Udara Juanda

baca juga

Penyidikan berkembang ke Sidoarjo, Jawa Timur, di mana polisi menggeledah kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL).

Perusahaan ini diduga berperan sebagai holding yang mengoperasikan beberapa perusahaan cangkang guna memanipulasi dokumen impor handphone, pakaian bayi, hingga mainan anak tanpa label SNI.

Modus yang dijalankan para pelaku adalah praktik under invoicing (melaporkan harga lebih rendah), under accounting, hingga undeclared (tidak melaporkan barang sepenuhnya) untuk menghindari kewajiban pajak.

Ribuan unit ponsel tersebut terdeteksi masuk ke Indonesia tanpa dokumen sah melalui jalur udara di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni DCP alias P dan SL.

"Dua orang tersangka yang berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses mendatangkan barang-barang impor illegal dari negara Cina, dan mendistribusikan di daerah pabean Republik Indonesia," tutur Ade Safri.

DCP diketahui berperan memasukkan barang bekas tanpa SNI dari Cina ke Indonesia, sementara SL bertindak sebagai otak pendistribusian barang-barang tersebut ke pasar gelap.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal UU Perdagangan, UU Perindustrian, UU Telekomunikasi, dan UU Perlindungan Konsumen.

Tak hanya itu, penyidik juga menjerat mereka dengan Pasal 607 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna melacak aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:30 WIB

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

News | Senin, 20 April 2026 | 19:44 WIB

Terkini

Menggila di MV Lagu Checkmate! ENHYPEN Unjuk Semangat Pantang Menyerah

Menggila di MV Lagu Checkmate! ENHYPEN Unjuk Semangat Pantang Menyerah

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:29 WIB

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

News | Senin, 14 September 2026 | 12:24 WIB

Cara Membedakan Garis Berat dan Garis Tinggi pada Segitiga Sama Kaki

Cara Membedakan Garis Berat dan Garis Tinggi pada Segitiga Sama Kaki

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 12:24 WIB

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:23 WIB

Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan

Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 12:23 WIB

Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan

Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:20 WIB

FORU Mau Rights Issue, Target Raup Rp27,1 Triliun untuk Beli Perusahaan Batu Bara

FORU Mau Rights Issue, Target Raup Rp27,1 Triliun untuk Beli Perusahaan Batu Bara

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 12:17 WIB

Mengapa Mesin Cuci Front Loading Jauh Lebih Hemat Air Dibandingkan Top Loading?

Mengapa Mesin Cuci Front Loading Jauh Lebih Hemat Air Dibandingkan Top Loading?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:15 WIB

Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Solusi, Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar di UGM

Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Solusi, Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar di UGM

News | Senin, 14 September 2026 | 12:13 WIB

Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng

Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 12:10 WIB

×