Ini yang Dilakukan KPI Usai Sam Aliano Laporkan Metro TV

Siswanto

Selasa, 05 Desember 2017 | 15:10 WIB
Ini yang Dilakukan KPI Usai Sam Aliano Laporkan Metro TV
Sam Aliano dan Wakil Ketua KPI Rakhmat Arifin [suara.com/Handita Fajaresta]

Suara.com - Setelah menerima pengaduan Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano, Komisi Penyiaran Indonesia akan mengkajinya materi laporan. Sam Aliano melaporkan tayangan Metro TV karena dianggap melanggar kode etik dengan menyebut peserta aksi reuni 212 merupakan kaum intoleransi.

"Pak Sam Aliano beserta rombongan pada hari ini melaporkan dugaan pelanggaran di dalam program editorial Media Indonesia yang disiarkan oleh Metro TV pada hari Jumat pagi kemarin," kata Wakil Ketua KPI Rakhmat Arifin, Selasa (5/11/2017).

Rakhmat kemudian menjelaskan materi yang diperkarakan Sam Aliano. Tayangan menyebutkan adanya perayaan intoleransi dan pada waktu bersamaan ada visual aksi reuni 212 di Monas. Sam Aliano juga ikut aksi 212 kemarin.

"Hal itulah yang menjadi keberatan Pak Sam Aliano. Beliau menyatakan keberatan dan tersinggung dinyatakan sebagai kelompok masyarakat yang intoleran," katanya.

KPI akan melakukan rapat untuk membahas pengaduan Sam Aliano.

KPI akan mengkaji dua aspek. Pertama, konten yang dilaporkan Sam Aliano.

"Yaitu konten dalam editorial MI hari Jumat kemarin. Itu akan kami kaji berdasarkan rekaman rekaman yang KPI punyai serta yang diserahkan Pak Sam Aliano," katanya.

Kedua, posisi editorial Media Indonesia.

"Kita tahu yang namanya tajuk rencana, opini dari media massa kan boleh akan tetapi akan tetap kami dalami kesesuaiannya. Kalau editorialnya di Metro tentunya ya idealnya editorial Metro TV, bukan editorial media yang lain. Itu lah dua pokok materi yang akan kami dalami," katanya.

Jika nanti ditemukan pelanggaran, KPI akan melakukan mediasi. Setelah mediasi, KPI akan memutuskan apakah perlu diputuskan sanksi administratif atau tidak.

"Ini produk jurnalistik kami akan merapatkan dulu, menganalisa dulu, dan kemudian kalau memang ada temuan kami, nanti kita mediasi dulu. Produk jurnalistik harus dimediasi. Pihak Metro TV dan pihak dari Pak Sam akan kita pertemukan, sejauh mana titik temu akan ketemu nanti. Sekali lagi kita ini produk jurnalistik," kata dia. (Handita Fajaresta)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perbandingan Kekayaan Sam Aliano vs Ahok, Mahar 1 Kg Emas untuk Veronica Tan!

Perbandingan Kekayaan Sam Aliano vs Ahok, Mahar 1 Kg Emas untuk Veronica Tan!

Entertainment | Minggu, 14 Juli 2024 | 12:38 WIB

Profil Sam Aliano, Konglomerat yang Cintanya Ditolak Veronica Tan

Profil Sam Aliano, Konglomerat yang Cintanya Ditolak Veronica Tan

Lifestyle | Senin, 03 Juni 2024 | 15:32 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×