KPK Jawab Tuntutan Novanto di Praperadilan Jumat Besok

Kamis, 07 Desember 2017 | 14:30 WIB
KPK Jawab Tuntutan Novanto di Praperadilan Jumat Besok
Sidang praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan jawaban atas tuntutan yang disampaikan oleh penasehat hukum tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (7/12/2017).

Namun demikian, tim hukum KPK sudah menyiapkan jawaban terkait tuntutan Novanto yang dibacakan di sidang perdana praperadilan hari ini.

"Saya sampaikan kami dari tim kuasa hukum KPK, yang pertama bahwa kami memang menyiapkan jawaban, sudah ada. Tapi menunggu ada perubahan atau tidak dari pihak pemohon," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di PN Jaksel, Kamis (7/12/2017).

Selain itu, kata Setiadi, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menambah jawaban atas tuntutan Ketua DPR. Tambahan berasal dari penyidik dan Jaksa Penuntut Umum yang baru diperoleh tadi malam.

"Jadi kami cek lagi apa saja petikan pemohon. Sudah sama dengan yang disampaikan hakim praperadilan jilid pertama," ujar Setiadi.

Jawaban KPK akan dibacakan, Jumat (8/12/2017) besok sesuai dengan kesepakatan bersama hakim tunggal praperadilan Kusno dan pihak Ketua Umum Partai Golkar non-aktif.

Selain itu, lanjut Setiadi, pihaknya juga tengah menyiapkan surat dan dokumen yang dibutuhkan terkait dengan penetapan Novanto sebagai tersangka perkara korupsi e-KTP.

Jadi kami sudah kumpulkan surat yang kami perlukan, dan ini memerlukan waktu, putusan dari perkara dulu, kami juga tidak akan pakai dokumen surat yang diberikan pada saat praperadilan pertama," tutur Setiadi.

Setiadi berharap hakim bertindak adik baik terhadap Novanto sebagai pemohon, maupuan terhadap KPK sebagai termohon.

Baca Juga: KPK Dituding Tidak Punya Alat Bukti Tetapkan Tersangka Setnov

"Harapan kami hakim tunggal bisa fair, dan kami bersyukur tadi beliau sampaikan demikian. Dan apapun yang dijalankan pemohon silahkan, karena kami yakin apa yang dilakukan KPK sudah benar dan bisa dibuktikan di sidang perkara pokok," kata Setiadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI