KPK Siapkan Strategi Khusus Patahkan Gugatan Setnov

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 07 Desember 2017 | 14:40 WIB
KPK Siapkan Strategi Khusus Patahkan Gugatan Setnov
Sidang praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12).

Suara.com - Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan strategi khusus untuk mematahkan semua gugatan yang disampaikan oleh tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto di Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada (strategi khusus), ada beberapa pemeriksaan dari tersangka yang sudah diperiksa di pengadilan. Yang terakhir bahkan buka-bukaan semua, jelas oleh salah satu terdakwa dan ada sebagian yang kami masukan ke dalam jawaban kami," kata Setiadi di PN Jaksel, Kamis (7/12/2017).

Selain itu, kata Setiadi, pihaknya juga sudah menyiapkan 3 orang saksi dan dua orang ahli yang terdiri dari ahli hukum acara pidana dan ahli hukum administrasi tata negara. Ada pula bukti surat dan dokumen yang akan dibawa ke persidangan.

"Saya lupa (jumlah surat) karena sampai malam kami masih memilih mana yang berkompeten, signifikan, apalagi permintaan hakim tadi tidak mau panjang," ujar Setiadi.

Terkait prosedur penetapan sebagai tersangka yang digugat Novanto karena dinilai menyalahi prosedur yang ada, kata Setiadi itu hanya dalil yang masih perlu diuji.

"Ya mohon maaf, itu kan dalil pemohon, mau dalil segunung apapun silahkan. Kalau mereka segunung kita dua gunung, yang jelas dan prinsipnya tidak menabrak teori hukum. Kalau menabrak ini yang harus dicermati. Karena kita tahu semua teori hukum, praktek hukum di pengadilan, dan saya yakin hakim akan fair," kata Setiadi.

Sidang praperadilan jilid II perdana dimulai tadi pagi dengan agenda pembacaan tututan Ketua Umum Partai Golkar. KPK akan memberikan jawab atas tuntutan tersebut, besok Jumat (8/12/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua PN Jakpus akan Pimpin Sidang Setya Novanto

Ketua PN Jakpus akan Pimpin Sidang Setya Novanto

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 14:39 WIB

KPK Jawab Tuntutan Novanto di Praperadilan Jumat Besok

KPK Jawab Tuntutan Novanto di Praperadilan Jumat Besok

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 14:30 WIB

Tuntutan Novanto Pada Praperadilan Pertama dan Kedua Sama

Tuntutan Novanto Pada Praperadilan Pertama dan Kedua Sama

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 13:21 WIB

KPK Dituding Tidak Punya Alat Bukti Tetapkan Tersangka Setnov

KPK Dituding Tidak Punya Alat Bukti Tetapkan Tersangka Setnov

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 12:57 WIB

Pengacara Novanto Persoalkan Status Penyidik KPK

Pengacara Novanto Persoalkan Status Penyidik KPK

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 12:02 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB