Pengacara Setnov Masih Tuding KPK Ulur Waktu Praperadilan

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Jum'at, 08 Desember 2017 | 16:29 WIB
Pengacara Setnov Masih Tuding KPK Ulur Waktu Praperadilan
Sidang praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12).

Suara.com - Kuasa hukum tersangka dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana tetap meyakin bahwa sidang praperadilan yang diajukan kliennya dapat selesai, Selasa (12/12/2017), sehari sebelum sidang dakwaan di Tipikor dimulai.

Ketut menuding pihak Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengulur waktu agar praperadilan tidak selesai secepat yang dia harapkan.

"Kita bisa selesaikan di hari Selasa, seharusnya. Tapi kita tidak melihat proses ini dari sisi kepentingan KPK kan. Jadi KPK pasti akan mengulur, pasti akan mengulur," kata Ketut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

Menurut Ketut, KPK pasti akan ulur waktu untuk pembacaan putusan praperadilan hingga melewati 13 Desember. Namun demikian, Ketut bersama rekan-rekannya tidak akan mencabut gugatan praperadilan.

"KPK dengan proses pembuktian surat, kemudian dia proses saksi akan dimundurkan melewati tanggal 13. Saya kira pasti itu strateginya. Namun kami terus akan berproses praperadilan ini, kita selesaikan prosesnya," ujar Ketut.

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadwalkan persidangan perkara Novanto, Rabu (13/12/2017). Apabila persidangan tersebut sudah dimulai, maka praperadilan gugur.

Namun menurut Ketut, hal itu masih bisa diperdebatkan. Hari Senin dia akan mendatangkan saksi ahli untuk menjelaskan perihal digugurkannya praperadilan.

"Artinya independensi hakimlah yang nanti akan menentukan. Karena kan menurut kami proses menggugurkan permohonan praperadilan itu kan masih bisa diperdebatkan," kata Ketut.

"Maka kemungkinan hari Senin kami akan bawa ahlinya untuk membawa hal ini, artinya gugurnya praperadilan ini kan dasar akhirnya adalah putusan MK. Nah putusan MK itu kan tentunya ada pertimbangan-pertimbangan. Nah pertimbangan itulah yang akan kita sampaikan di keterangan ahli hari Senin," tambah Ketut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fraksi Golkar Tak Tahu Kenapa Dua Pengacara Novanto Mundur

Fraksi Golkar Tak Tahu Kenapa Dua Pengacara Novanto Mundur

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 16:24 WIB

Arteria Dahlan Curigai Penetapan Tanggal Sidang Kasus Setnov

Arteria Dahlan Curigai Penetapan Tanggal Sidang Kasus Setnov

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 15:13 WIB

Hakim Sarankan Setya Novanto Cabut Gugatan Praperadilan

Hakim Sarankan Setya Novanto Cabut Gugatan Praperadilan

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:49 WIB

Mundur Dampingi Novanto, Fredrich: Tak Boleh 2 Kapten di 1 Kapal

Mundur Dampingi Novanto, Fredrich: Tak Boleh 2 Kapten di 1 Kapal

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:47 WIB

Fredrich Yunadi Juga Mundur Sebagai Pembela Setnov

Fredrich Yunadi Juga Mundur Sebagai Pembela Setnov

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 13:30 WIB

Terkini

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB