Pengacara Setnov Masih Tuding KPK Ulur Waktu Praperadilan

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Jum'at, 08 Desember 2017 | 16:29 WIB
Pengacara Setnov Masih Tuding KPK Ulur Waktu Praperadilan
Sidang praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12).

Suara.com - Kuasa hukum tersangka dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana tetap meyakin bahwa sidang praperadilan yang diajukan kliennya dapat selesai, Selasa (12/12/2017), sehari sebelum sidang dakwaan di Tipikor dimulai.

Ketut menuding pihak Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengulur waktu agar praperadilan tidak selesai secepat yang dia harapkan.

"Kita bisa selesaikan di hari Selasa, seharusnya. Tapi kita tidak melihat proses ini dari sisi kepentingan KPK kan. Jadi KPK pasti akan mengulur, pasti akan mengulur," kata Ketut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

Menurut Ketut, KPK pasti akan ulur waktu untuk pembacaan putusan praperadilan hingga melewati 13 Desember. Namun demikian, Ketut bersama rekan-rekannya tidak akan mencabut gugatan praperadilan.

"KPK dengan proses pembuktian surat, kemudian dia proses saksi akan dimundurkan melewati tanggal 13. Saya kira pasti itu strateginya. Namun kami terus akan berproses praperadilan ini, kita selesaikan prosesnya," ujar Ketut.

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadwalkan persidangan perkara Novanto, Rabu (13/12/2017). Apabila persidangan tersebut sudah dimulai, maka praperadilan gugur.

Namun menurut Ketut, hal itu masih bisa diperdebatkan. Hari Senin dia akan mendatangkan saksi ahli untuk menjelaskan perihal digugurkannya praperadilan.

"Artinya independensi hakimlah yang nanti akan menentukan. Karena kan menurut kami proses menggugurkan permohonan praperadilan itu kan masih bisa diperdebatkan," kata Ketut.

"Maka kemungkinan hari Senin kami akan bawa ahlinya untuk membawa hal ini, artinya gugurnya praperadilan ini kan dasar akhirnya adalah putusan MK. Nah putusan MK itu kan tentunya ada pertimbangan-pertimbangan. Nah pertimbangan itulah yang akan kita sampaikan di keterangan ahli hari Senin," tambah Ketut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fraksi Golkar Tak Tahu Kenapa Dua Pengacara Novanto Mundur

Fraksi Golkar Tak Tahu Kenapa Dua Pengacara Novanto Mundur

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 16:24 WIB

Arteria Dahlan Curigai Penetapan Tanggal Sidang Kasus Setnov

Arteria Dahlan Curigai Penetapan Tanggal Sidang Kasus Setnov

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 15:13 WIB

Hakim Sarankan Setya Novanto Cabut Gugatan Praperadilan

Hakim Sarankan Setya Novanto Cabut Gugatan Praperadilan

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:49 WIB

Mundur Dampingi Novanto, Fredrich: Tak Boleh 2 Kapten di 1 Kapal

Mundur Dampingi Novanto, Fredrich: Tak Boleh 2 Kapten di 1 Kapal

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:47 WIB

Fredrich Yunadi Juga Mundur Sebagai Pembela Setnov

Fredrich Yunadi Juga Mundur Sebagai Pembela Setnov

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 13:30 WIB

Terkini

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:18 WIB

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:16 WIB

Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak

Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:12 WIB

Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran

Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:03 WIB

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:42 WIB

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:39 WIB