Arteria Dahlan Curigai Penetapan Tanggal Sidang Kasus Setnov

Reza Gunadha

Jum'at, 08 Desember 2017 | 15:13 WIB
Arteria Dahlan Curigai Penetapan Tanggal Sidang Kasus Setnov
Anggota Pansus Angket KPK yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan (kedua dari kanan), dalam jumpa pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, mengkritik adanya kecenderungan langsung menghakimi Ketua DPR Setya Novanto bersalah dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik, meski yang bersangkutan belum disidang.

Ia mengatakan, kecenderungan tersebut tampak ketika Setnov mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

”Saya sangat sedih, karena pehatian banyak pihak lebih membahas masalah praperadilan itu bisa dilanjutkan atau tidak seandainya perkara Pak Setnov sudah disidang Pengadilan Tipikor. Seharusnya yang menjadi fokus adalah, apakah Setnov bersalah atau tidak,” tutur Arteria Dahlan, Jumat (8/12/2017).

Menurutnya, kecenderungan seperti itu menampakkan adanya dominasi kekuasaan mengelola hukum, ketimbang supremasi peraturan itu sendiri.

“Sangat disayangkan kegaduhan ini kembali dihadirkan dengan aksesori legitimasi pada saat Pak Setnov sedang mengajukan upaya praperadilan. Terlihat sekali aroma kekuasaan yang dominan,” tukasnya.

Politikus PDIP itu bukan tanpa alasan menuding adanya kuasa di luar hukum yang masuk dalam proses perkara Setnov di pengadilan tipikor maupun praperadilan.

“Misalnya, penetapan hari sidang pemeriksaaan perkara aquo oleh pengadilan tipikor hanya berselang satu atau dua hari dengan agenda putusan praperadilan. Adakah pesan yang hendak disampaikan? Ditujukan ke siapa? Apakah ke Pak setnov? Atau ke pihak lain? Apa maksud semua ini,” gugatnya.

Arteria mengakui tak habis pikir, tanggal persidangan kasus Setnov dalam dugaan korupsi KTP-el jatuh pada 13 Desember, Rabu pekan depan. Penetapan tanggal itu mendahului jadwal sidang putusan praperadilan yang kekinian masih berproses.

“Saya tak habis pikir, kenapa tanggal penetapan sidang kasus aquo Pak Setnov mendahului tanggal putusan praperadilannya di PN Jaksel. Kecuali kalau selama ini pengadilan tipikor memang begitu cepat menetapkan tanggal agenda sidang,” tukasnya.

baca juga

“Apa sih ruginya menunda satu dua hari. Justru dengan memberikan ruang hingga terbitnya putusan praperadilan akan memberikan keyakinan bagi semua, bahwa tidak ada kekhawatiran dalam konteks penegakan hukum, khususnya bagi Pak Setnov. Jangan hal ini kita halalkan karena seorang Setnov,” tegasnya.

Sementara dalam sidang praperadilan Setnov, Jumat siang ini, hakim tunggal Kusno menyarankan kuasa hukum Setnov mencabut gugatan atas penetapan diri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el.

"Yang perlu dipertimbangkan oleh pemohon dan termohon adalah sudah adanya pelimpahan perkara dan telah ditetapkannya hari sidang tanggal 13 Desember 2017," kata Kusno dalam sidang.

Kusno mengatakan, pernyataannya tersebut hanya saran yang bisa dipertimbangkan oleh kedua belah pihak mengingat hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjadwalkan persidangan untuk pembacaan dakwaan Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu.

Sementara apabila terus dilanjutkan, pembacaan putusan praperdilan pun paling cepat, Kamis (14/12 /2017). Sedangkan apabila dakwaan dibacakan Pengadilan Tipikor, maka praperadilan dinyatakan gugur.

"Hari Senin tanggal 11, Selasa 12, itu adalah giliran dari termohon untuk mengajukan bukti, dan sekarang ini nanti dilanjutkan dengan pembuktian juga. Hari ini nanti jam 2 (sore) kita lanjutkan dengan saksi pemohon, dan senin kita lanjutkan juga kalau masih ada bukti dari pemohon, kemudian termohon, termohon kita beri waktu Selasa dan Rabu," ujar Kusno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Sarankan Setya Novanto Cabut Gugatan Praperadilan

Hakim Sarankan Setya Novanto Cabut Gugatan Praperadilan

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:49 WIB

Mundur Dampingi Novanto, Fredrich: Tak Boleh 2 Kapten di 1 Kapal

Mundur Dampingi Novanto, Fredrich: Tak Boleh 2 Kapten di 1 Kapal

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:47 WIB

Fredrich Yunadi Juga Mundur Sebagai Pembela Setnov

Fredrich Yunadi Juga Mundur Sebagai Pembela Setnov

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 13:30 WIB

Tak Bersepakat dengan Setnov, Alasan Otto Mundur Membela

Tak Bersepakat dengan Setnov, Alasan Otto Mundur Membela

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 13:14 WIB

Kasus Setnov, MKD Bakal Minta Keterangan Hilman Mattauch

Kasus Setnov, MKD Bakal Minta Keterangan Hilman Mattauch

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 12:42 WIB

Terkini

Huawei Watch D3 Resmi Diperkenalkan, Bawa Teknologi Tensi Darah dalam Balutan Lebih Elegan

Huawei Watch D3 Resmi Diperkenalkan, Bawa Teknologi Tensi Darah dalam Balutan Lebih Elegan

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 20:00 WIB

PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah

PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 19:55 WIB

Teknologi Energi hingga Data Center Dipamerkan di IEE Energy Week 2026

Teknologi Energi hingga Data Center Dipamerkan di IEE Energy Week 2026

Foto | Jum'at, 04 September 2026 | 19:46 WIB

Merger PT Adhi Karya dan PT PP Rampung Desember 2026, Siapa yang Akan Bertahan?

Merger PT Adhi Karya dan PT PP Rampung Desember 2026, Siapa yang Akan Bertahan?

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 19:35 WIB

Beda Cushion Somethinc Hooman dan Copy Paste, Mana yang Cocok untukmu?

Beda Cushion Somethinc Hooman dan Copy Paste, Mana yang Cocok untukmu?

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 19:35 WIB

Pramono Ungkap Alasan Tarif RSUD Disesuaikan, Ada Layanan VIP untuk Warga Mampu

Pramono Ungkap Alasan Tarif RSUD Disesuaikan, Ada Layanan VIP untuk Warga Mampu

News | Jum'at, 04 September 2026 | 19:30 WIB

Takut Breakout? Ini 5 Sunscreen Ampoule yang Aman untuk Skin Barrier

Takut Breakout? Ini 5 Sunscreen Ampoule yang Aman untuk Skin Barrier

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 19:30 WIB

Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Api Mendekati Jalur Kawah Ijen

Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Api Mendekati Jalur Kawah Ijen

Foto | Jum'at, 04 September 2026 | 19:30 WIB

Film Indonesia Makin Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, 531 Karya Masuk FFI 2026

Film Indonesia Makin Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, 531 Karya Masuk FFI 2026

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 19:28 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 19:27 WIB

×