Arteria Dahlan Curigai Penetapan Tanggal Sidang Kasus Setnov

Reza Gunadha

Jum'at, 08 Desember 2017 | 15:13 WIB
Arteria Dahlan Curigai Penetapan Tanggal Sidang Kasus Setnov
Anggota Pansus Angket KPK yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan (kedua dari kanan), dalam jumpa pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, mengkritik adanya kecenderungan langsung menghakimi Ketua DPR Setya Novanto bersalah dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik, meski yang bersangkutan belum disidang.

Ia mengatakan, kecenderungan tersebut tampak ketika Setnov mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

”Saya sangat sedih, karena pehatian banyak pihak lebih membahas masalah praperadilan itu bisa dilanjutkan atau tidak seandainya perkara Pak Setnov sudah disidang Pengadilan Tipikor. Seharusnya yang menjadi fokus adalah, apakah Setnov bersalah atau tidak,” tutur Arteria Dahlan, Jumat (8/12/2017).

Menurutnya, kecenderungan seperti itu menampakkan adanya dominasi kekuasaan mengelola hukum, ketimbang supremasi peraturan itu sendiri.

“Sangat disayangkan kegaduhan ini kembali dihadirkan dengan aksesori legitimasi pada saat Pak Setnov sedang mengajukan upaya praperadilan. Terlihat sekali aroma kekuasaan yang dominan,” tukasnya.

Politikus PDIP itu bukan tanpa alasan menuding adanya kuasa di luar hukum yang masuk dalam proses perkara Setnov di pengadilan tipikor maupun praperadilan.

“Misalnya, penetapan hari sidang pemeriksaaan perkara aquo oleh pengadilan tipikor hanya berselang satu atau dua hari dengan agenda putusan praperadilan. Adakah pesan yang hendak disampaikan? Ditujukan ke siapa? Apakah ke Pak setnov? Atau ke pihak lain? Apa maksud semua ini,” gugatnya.

Arteria mengakui tak habis pikir, tanggal persidangan kasus Setnov dalam dugaan korupsi KTP-el jatuh pada 13 Desember, Rabu pekan depan. Penetapan tanggal itu mendahului jadwal sidang putusan praperadilan yang kekinian masih berproses.

“Saya tak habis pikir, kenapa tanggal penetapan sidang kasus aquo Pak Setnov mendahului tanggal putusan praperadilannya di PN Jaksel. Kecuali kalau selama ini pengadilan tipikor memang begitu cepat menetapkan tanggal agenda sidang,” tukasnya.

“Apa sih ruginya menunda satu dua hari. Justru dengan memberikan ruang hingga terbitnya putusan praperadilan akan memberikan keyakinan bagi semua, bahwa tidak ada kekhawatiran dalam konteks penegakan hukum, khususnya bagi Pak Setnov. Jangan hal ini kita halalkan karena seorang Setnov,” tegasnya.

Sementara dalam sidang praperadilan Setnov, Jumat siang ini, hakim tunggal Kusno menyarankan kuasa hukum Setnov mencabut gugatan atas penetapan diri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el.

"Yang perlu dipertimbangkan oleh pemohon dan termohon adalah sudah adanya pelimpahan perkara dan telah ditetapkannya hari sidang tanggal 13 Desember 2017," kata Kusno dalam sidang.

Kusno mengatakan, pernyataannya tersebut hanya saran yang bisa dipertimbangkan oleh kedua belah pihak mengingat hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjadwalkan persidangan untuk pembacaan dakwaan Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu.

Sementara apabila terus dilanjutkan, pembacaan putusan praperdilan pun paling cepat, Kamis (14/12 /2017). Sedangkan apabila dakwaan dibacakan Pengadilan Tipikor, maka praperadilan dinyatakan gugur.

"Hari Senin tanggal 11, Selasa 12, itu adalah giliran dari termohon untuk mengajukan bukti, dan sekarang ini nanti dilanjutkan dengan pembuktian juga. Hari ini nanti jam 2 (sore) kita lanjutkan dengan saksi pemohon, dan senin kita lanjutkan juga kalau masih ada bukti dari pemohon, kemudian termohon, termohon kita beri waktu Selasa dan Rabu," ujar Kusno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Sarankan Setya Novanto Cabut Gugatan Praperadilan

Hakim Sarankan Setya Novanto Cabut Gugatan Praperadilan

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:49 WIB

Mundur Dampingi Novanto, Fredrich: Tak Boleh 2 Kapten di 1 Kapal

Mundur Dampingi Novanto, Fredrich: Tak Boleh 2 Kapten di 1 Kapal

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:47 WIB

Fredrich Yunadi Juga Mundur Sebagai Pembela Setnov

Fredrich Yunadi Juga Mundur Sebagai Pembela Setnov

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 13:30 WIB

Tak Bersepakat dengan Setnov, Alasan Otto Mundur Membela

Tak Bersepakat dengan Setnov, Alasan Otto Mundur Membela

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 13:14 WIB

Kasus Setnov, MKD Bakal Minta Keterangan Hilman Mattauch

Kasus Setnov, MKD Bakal Minta Keterangan Hilman Mattauch

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 12:42 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB