Tersinggung Disuruh ke Dukun, Suami Tusuk Istrinya sampai Tewas

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 13 Desember 2017 | 00:03 WIB
Tersinggung Disuruh ke Dukun, Suami Tusuk Istrinya sampai Tewas
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang suami bernama Febriansyah (32), dituntut hukuman penjara 14 tahun karena didakwa melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Eva Mayasari Julita. Tuntutan itu diajukan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (12/12/2017).

Febriansyah didakwa melanggar pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Dari semua fakta dan barang bukti yang dihadirkan di persidangan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan," kata jaksa, seperti dilansir Antara.

JPU menyebutkan, hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa ini sudah meresahkan masyarakat dan menyebabkan korban meninggal dunia. Sedangkan yang meringankan, terdakwa mengakui semua perbuatannya dan menyesalinya serta sopan di persidangan.

"Terdakwa juga belum pernah dihukum," kata JPU.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Sejahtera Palembang, Azri Yanti dan Romaita mengatakan, pihaknya akan mempelajari tuntutan yang disampaikan oleh JPU. Mereka juga akan berkoordinasi dengan terdakwa terkait materi pembelaan yang akan disampaikan pada sidang berikutnya.

"Nanti semua akan kita sampaikan dalam materi pledoi atau pembelaan," kata dia.

Usai mendengarkan tuntutan dari JPU, Majelis Hakim yang diketuai Hotnar Simarmata memberikan waktu bagi terdakwa dan kuasa hukumnya untuk menyiapkan materi pmebelaan, baik disampaikan secara lisan atau tertulis.

"Sidang kami tutup dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi," kata Hotnar.

Bagaimana peristiwa pembunuhan tragis itu terjadi? Buka laman berikutnya...

Terungkap dalam persidangan, kejadian bermula pada 29 Juni 2017 sekitar pukul 07.00 WIB, di rumah terdakwa dan korban. Sebelum kejadian, terdakwa berkumpul bersama korban dan saksi Vina Oktavia, serta dua orang anak korban dan terdakwa.

Saat itu, terdakwa menyuruh saksi untuk mengajak kedua anaknya untuk jajan di warung dekat rumah. Sementara terdakwa dan istrinya sedang berada di dapur terlibat perbincangan.

Saat itulah, dalam perbincangan yang memanas, korban meminta terdakwa untuk berobat ke orang pintar, dan bila tidak korban mengancam akan pulang ke rumah orangtuanya. Atas ucapan tersebut, terdakwa menjadi emosi, lantas mengambil pisau yang ada di wadah bumbu dapur.

Ketika korban sedang membuat sambal sembari berjongkok, terdakwa menusukkan pisau ke sekujur tubuh korban. Walau sudah berdarah, terdakwa kembali menikam korban. Setelah itu, terdakwa ke luar rumah sembari tetap memegang pisau tersebut.

Saat itu, saksi kemudian melihat terdakwa memegang pisau, yang membuat saksi berlari ke arah jalan dan berteriak minta tolong ke warga sekitar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tawuran Geng di Jakarta, 8 Bocah Membunuh, 2 Orang Buron

Tawuran Geng di Jakarta, 8 Bocah Membunuh, 2 Orang Buron

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 03:15 WIB

Kasir Indomaret Tewas Dibunuh Perampok Pura-Pura Tukar Uang

Kasir Indomaret Tewas Dibunuh Perampok Pura-Pura Tukar Uang

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 09:09 WIB

Tak Pulang Dicari Istri, Mayat Agus Membusuk dengan Kepala Robek

Tak Pulang Dicari Istri, Mayat Agus Membusuk dengan Kepala Robek

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 13:09 WIB

Mayat Lelaki Ditemukan Membusuk, Luka Menganga di Kepala Belakang

Mayat Lelaki Ditemukan Membusuk, Luka Menganga di Kepala Belakang

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 20:57 WIB

Demi Uang, Ridwan Tega Rencanakan Pembunuhan Kekasihnya

Demi Uang, Ridwan Tega Rencanakan Pembunuhan Kekasihnya

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 09:20 WIB

Bacok Polisi, 5 Anggota Geng Rawa Lele 212 Jadi Tersangka

Bacok Polisi, 5 Anggota Geng Rawa Lele 212 Jadi Tersangka

News | Selasa, 05 Desember 2017 | 17:08 WIB

Seorang Dokter Menjual Senpi Rakitan ke Dokter Helmi

Seorang Dokter Menjual Senpi Rakitan ke Dokter Helmi

News | Rabu, 29 November 2017 | 13:10 WIB

Pelajar SMA di Bogor Adu Ilmu Kekebalan Sampai Tewas

Pelajar SMA di Bogor Adu Ilmu Kekebalan Sampai Tewas

News | Selasa, 28 November 2017 | 16:42 WIB

Hotman Pastikan Faisal Haris yang Nikahi Siri Jennifer Dunn

Hotman Pastikan Faisal Haris yang Nikahi Siri Jennifer Dunn

Entertainment | Sabtu, 25 November 2017 | 10:17 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×