Waspada Pembunuhan Sadis Bermodus Kecelakaan Tunggal di Garut

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 14 Desember 2017 | 00:03 WIB
Waspada Pembunuhan Sadis Bermodus Kecelakaan Tunggal di Garut
Ilustrasi seorang penjahat lelaki mengandalkan senjata pisau untuk melumpuhkan korbannya. [shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan satu orang tersangka terhadap dua korban dengan modus kecelakaan tunggal di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Tersangka kasus pembunuhan ini adalah teman korban," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon kepada wartawan di Garut, Rabu (13/12/2017).

Polisi menangkap tersangka M (40) yakni teman dari kedua korban yang dibunuhnya yaitu Sandi (32) dan Erik (33) dengan cara menusukan pisau ke tubuh korban.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 15 November 2017. Namun baru terungkap setelah orang tua korban melaporkan keganjalan adanya bekas tusukan pada tubuh korban.

"Orang tua Sandi melapor pada 4 Desember ke Polres Garut karena melihat ada bekas tusukan di dada korban, selanjutnya polisi menindak lanjutinya," kata Ridwan.

Kasus pembunuhan itu bermula ketika korban meminjam sepeda motor matic milik tersangka untuk menjalankan usaha menjual minuman keras kepada pengunjung Karaoke Charly di Garut. Kedua korban selanjutnya pergi setelah mengantarkan minuman keras kepada pengunjung karaoke, namun kepergiannya itu diikuti oleh tersangka.

Setibanya di Jalan Samarang, Kampung Jati, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang, korban terjatuh akibat sepeda motornya masuk lubang, tersangka yang sudah mengikuti korban langsung menusukan pisau kepada kedua korban.

"Tersangka bukannya membantu malah menusukan pisau ke tubuh kedua korban, saat itu korban tidak melawan karena mabuk," katanya.

Insiden kecelakaan tersebut diketahui polisi yang sedang berpatroli, kemudian menangkap tersangka yang mengaku temannya sedang meminta bantuan pertolongan warga setempat. Namun pengakuan tersangka itu, akhirnya terungkap sebagai pelaku yang menusukan senjata tajam hingga korban meninggal dunia.

baca juga

"Tersangka lalu ditangkap dan mengakui perbuatannya, alasan tersangka lantaran kesal motornya tidak dikembalikan, juga masalah keuntungan penjualan minuman keras," katanya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka mendekam di tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersinggung Disuruh ke Dukun, Suami Tusuk Istrinya sampai Tewas

Tersinggung Disuruh ke Dukun, Suami Tusuk Istrinya sampai Tewas

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 00:03 WIB

Tawuran Geng di Jakarta, 8 Bocah Membunuh, 2 Orang Buron

Tawuran Geng di Jakarta, 8 Bocah Membunuh, 2 Orang Buron

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 03:15 WIB

Kasir Indomaret Tewas Dibunuh Perampok Pura-Pura Tukar Uang

Kasir Indomaret Tewas Dibunuh Perampok Pura-Pura Tukar Uang

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 09:09 WIB

Tak Pulang Dicari Istri, Mayat Agus Membusuk dengan Kepala Robek

Tak Pulang Dicari Istri, Mayat Agus Membusuk dengan Kepala Robek

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 13:09 WIB

Mayat Lelaki Ditemukan Membusuk, Luka Menganga di Kepala Belakang

Mayat Lelaki Ditemukan Membusuk, Luka Menganga di Kepala Belakang

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 20:57 WIB

Terkini

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:05 WIB

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:03 WIB

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:00 WIB

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:55 WIB

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 11:54 WIB

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:46 WIB

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:44 WIB

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 11:34 WIB

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:31 WIB

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:30 WIB

×