Marketing Meikarta Dibunuh, Dimutilasi dan Dibakar Suami Sendiri

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 15 Desember 2017 | 00:12 WIB
Marketing Meikarta Dibunuh, Dimutilasi dan Dibakar Suami Sendiri
Ilustrasi mayat perempuan (shutterstock)

Suara.com - Korban pembunuhan sadis yang disertai dengan mutilasi dan pembakaran di Kabupaten Karawang, Jabar, tercatat sebagai marketing Meikarta, sebuah perusahaan properti yang kini melakukan pembangunan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Korban yang dibunuh oleh suaminya sendiri dengan cara dimutilasi itu merupakan marketing perusahaan swasta," kata Wakapolres Karawang Kompol M Rano Hadianto, saat ekspose di Mapolres setempat, Kamis (14/12/2017).

Pelaku M Holili (23) dan korban bernama Siti Saidah (20) merupakan pasangan suami isteri. Mereka tercatat sebagai warga Kampung Mejarjaya, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Mayat korban mutilasi itu ditemukan di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang.

Sebelum menikah dengan pelaku, korban sempat bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di sekitar jalan Interchange Karawang Barat.

Saat menjadi pemandu lagu, korban menggunakan nama Nindy atau Desi Wulandari. Sementara dalam akun facebooknya, korban memakai nama Sinok Sizuka.

Sedangkan nama asli korban adalah Siti Saidah, asal Kampung Mejarjaya RT.03/01 Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Kasus pembunuhan sadis itu pada awalnya dilakukan pelaku dengan tangan kosong, baru kemudian pelaku melakukan mutilasi dan pembakaran korban.

"Pelaku membunuh isterinya sendiri dengan cara menghantam bagian leher korban dengan menggunakan tangan kosong," kata Wakapolres.

Pelaku mengaku membunuh isterinya karena kesal terhadap isterinya yang banyak menuntut. Bahkan isterinya sempat menuntut untuk meminta mobil.

"Motif pembunuhan sadis itu karena istrinya seringkali menuntut hal-hal yang tidak disanggupi oleh suaminya. Saat cekcok, isterinya juga sering menyudutkan orang tua suaminya, sehingga kesal dan melakukan pembunuhan," kata dia.

baca juga

Menurut dia, Holili membunuh isterinya dengan cara menghantam bagian leher isterinya, menggunakan tangan kosong. Itu dilakukan saat kondisi rumah tangganya sedang cekcok. Setelah dihantam lehernya dengan menggunakan tangan kosong, korban pun tak berdaya. Kemudian pelaku menutup bagian hidung dan mulut korban menggunakan lakban, sampai akhirnya korban meninggal dunia.

"Jadi pelaku sempat menyimpan mayat korban di rumah kontrakannya di Dusun Sukamulya, Kecamatan Telukjambe Timur selama dua malam. Baru kemudian potongan mayat isterinya itu dibuang di dua tempat berbeda," kata Wakapolres.

Aksi pembunuhan dilakukan pada 3 Desember 2017. Pelaku melakukan mutilasi dan pembakaran terhadap korban dengan tujuan menghilangkan jejak serta memudahkan untuk membuang mayatnya.

"Pelaku membuang korban dengan membungkus plastik ukuran besar di dua lokasi. Mayat korban dibawa dengan menggunakan sepeda motor," kata dia.

Aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada 7 Desember dan diketahui pelakunya pada 12 Desember 2017. Polisi mengetahui kalau pelaku pembunuhan sadis itu merupakan suami korban, karena pelaku sempat datang ke RSUD berpura-pura mengaku kehilangan isterinya.

Tapi setelah suaminya itu dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, ada beberapa keganjilan. Sampai akhirnya suaminya itu mengaku telah membunuh korban. Atas perbuatannya itu, pelaku diancam pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Mobil, Holili Mutilasi dan Bakar Sang Istri

Minta Mobil, Holili Mutilasi dan Bakar Sang Istri

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 15:49 WIB

Dukun Pengganda Uang Diduga Lakukan Pembunuhan Berantai

Dukun Pengganda Uang Diduga Lakukan Pembunuhan Berantai

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 04:15 WIB

Waspada Pembunuhan Sadis Bermodus Kecelakaan Tunggal di Garut

Waspada Pembunuhan Sadis Bermodus Kecelakaan Tunggal di Garut

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 00:03 WIB

Tersinggung Disuruh ke Dukun, Suami Tusuk Istrinya sampai Tewas

Tersinggung Disuruh ke Dukun, Suami Tusuk Istrinya sampai Tewas

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 00:03 WIB

Tawuran Geng di Jakarta, 8 Bocah Membunuh, 2 Orang Buron

Tawuran Geng di Jakarta, 8 Bocah Membunuh, 2 Orang Buron

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 03:15 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×