Dijenguk Bayinya, Kholili: Maafkan Ayah Membunuh Ibu Nak....

Senin, 18 Desember 2017 | 11:07 WIB
Dijenguk Bayinya, Kholili: Maafkan Ayah Membunuh Ibu Nak....
M Kholil bersama Siti Saadah saat masih hidup, dan buah hati mereka. [Facebook/Yuni Rusmini]

Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.

Selang sehari, Selasa (5/12), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok.

Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.

Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.

Pembunuhan itu baru terungkap ketika polisi mendapatkan keterangan Kholili. Ada kejanggalan ketika pelaku menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara  selama 20 tahun.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI