Kasus Suap, KPK Periksa 2 Anggota DPRD Mojokerto

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Senin, 18 Desember 2017 | 11:26 WIB
Kasus Suap, KPK Periksa 2 Anggota DPRD Mojokerto
Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, Masud Yunus menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus di lingkungan DPRD Kota Mojokerto, Senin (4/12/2017) sore. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - KPK dijadwalkan memeriksa dua anggota DPRD Mojokerto mengenai kasus dugaan suap pembahasan perubahan dana APBD untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat tahun anggaran 2017, Senin (18/12/2017).

Kedua legislator yang bakal diperiksa itu ialah Sonny Basoeki Rahardjo dari Partai Golkar, dan Junaedi Malik dari Partai Kebangkitan Bangsa.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MY (Masud Yunus, Wali Kota Mojokerto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin.

KPK sejak pekan lalu rutin memanggil anggota DPRD Mojokerto untuk diperiksa perihal kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK memeriksa Febriana Meldyawati, anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2014-2019 dan Yuli Veronica Maschur anggota DPRD Mojokerto periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional.

Terkait kasus ini, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi lain, di antaranya Agung Moeljono, Kepala BPPKA Kota Mojokerto; Subektiarso, Kabid Anggaran pada BPPKA Kota Mojokerto; dan, Riyanto Kabid Perbendaharaan BPPKAD.

Wali Kota Masud Yunus sendiri sudah diperiksa sebagai tersangka kasus itu pada Senin (4/12) dua pean lalu, namun tak ditahan.

Penetapan Masud sebagai tersangka bermula ketika KPK menemukan bukti baru atas dugaan turut menyetujui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan sejumlah uang kepada pimpinan DPRD.

baca juga

Febri menjelaskan,  penetapan tersangka pada Masud Yunus merupakan pengembangan dari perkara suap yang telah menjerat Wiwiet dan tiga anggota DPRD Kota Mojokerto; Purnomo (Ketua DPRD), Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD), dan Umar Faruq.

Pada 17 November 2017, KPK mengeluarkan Surat perintah penyidikan untuk Masud sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Masud Yunus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah memeriksa empat orang yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini bagi tersangka Masud Yunus. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Rumah Tahanan  Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICW: Surat Dakwaan Dibacakan, Setnov Langsung 'Mati Gaya'

ICW: Surat Dakwaan Dibacakan, Setnov Langsung 'Mati Gaya'

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 17:40 WIB

Pengacara Setnov: Kasus e-KTP Jangan Dibesar-besarkan

Pengacara Setnov: Kasus e-KTP Jangan Dibesar-besarkan

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 16:05 WIB

Pengacara Setnov: KPK Mainkan Politik Belah Bambu

Pengacara Setnov: KPK Mainkan Politik Belah Bambu

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 13:35 WIB

KPK Dikritik Jangan Cuma Menguliti Partai Golkar Soal e-KTP

KPK Dikritik Jangan Cuma Menguliti Partai Golkar Soal e-KTP

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 13:20 WIB

Partai Gerindra: Kenapa Setnov Sendirian yang Dijerat KPK?

Partai Gerindra: Kenapa Setnov Sendirian yang Dijerat KPK?

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 13:02 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

×