Ganjar disebut menerima uang sebesar 520 ribu dolar AS, Olly sebesar 1,2 juta dolar AS, dan Yasonna sebesar 84 ribu dolar As. Saat itu Ganjar dan Yasonna duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk di Badan Anggaran DPR.
KPK Tetap Telisik Keterlibatan Ganjar dan Olly di Korupsi e-KTP
Selasa, 19 Desember 2017 | 18:26 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Korupsi Rp984 Triliun: Indonesia di Persimpangan Krisis Moral
27 April 2025 | 13:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI