Niat Penggal Kepala Ala Isis, Lelaki Ini Dibui 28 Tahun

Dythia Novianty | Suara.com

Rabu, 20 Desember 2017 | 07:26 WIB
Niat Penggal Kepala Ala Isis, Lelaki Ini Dibui 28 Tahun
Ilustrasi bendera ISIS. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang lelaki warga negara bagian Massachusetts dijatuhi hukuman penjara 28 tahun karena berkomplot mendukung kelompok militan ISIS untuk menyerang polisi serta memenggal kepala seorang penulis daring tahun 2015, yang menyelenggarakan sayembara "Menggambar Muhammad".

Lelaki yang bernama David Wright (28) itu diputuskan bersalah pada Oktober lalu atas dakwaan melakukan kejahatan membuat rencana bersama paman dan satu temannya untuk berangkat ke New York dengan niat memenggal kepala penulis daring konservatif, Pamela Geller.

Ketiga orang itu tidak jadi pergi karena paman Wright, Usamaah Rahim, kehilangan kesabaran dan mengatakan kepada para perencana serangan bahwa ia ingin membunuh para petugas penegak hukum di Massachusetts.

Agen-agen intelijen mendengar pembicaraan tersebut dan ketika polisi mendekati Rahim di tempat parkir sebuah toko serba ada untuk meminta keterangan dari lelaki itu, pihak berwenang mengatakan bahwa Rahim menusuk mereka dengan sebuah pisau dan kemudian ia ditembak hingga tewas.

Wright tidak hadir namun ia divonis bersalah karena merencanakan serangan New York serta menghilangkan barang bukti.

Para jaksa menginginkan agar Wright dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Dalam persidangan yang sebelumnya berlangsung dalam waktu lima minggu, Wright mengaku bahwa ia hidup dalam "dunia fantasi" dan bahwa rencananya itu sekedar main-main. Ia mengatakan dirinya tidak pernah berniat menyakiti Geller dan bahwa ia merasa terkejut ketika mendengar Rahim menyerang polisi.

"Saya menentang apa pun yang diperjuangkan dan diwakili ISIS," kata Wright dalam pernyataan yang diselingi tangisan.

"Saya ingin meminta maaf kepada para penegak hukum karena kata-kata saya telah membahayakan mereka."

Wright juga meminta maaf kepada keluarganya dan Geller.

"Saya minta maaf karena telah membuat Anda ketakutan," katanya.

Para pengacara Wright sebelumnya meminta agar hukuman penjara diberikan 16 tahun saja, diikuti dengan pembebasan dengan pengawasan seumur hidup.

Sayembara yang diadakan Geller pada Mei 2015 di Texas menampilan kartun-kartun Nabi Muhammad, yang dianggap banyak kalangan Muslim sebagai penghujatan. Dua pria bersenjata menyerang acara itu dan keduanya kemudian tewas ditembak polisi.

Geller mengatakan acara yang digelarnya itu dimaksudkan sebagai unjuk rasa untuk menyokong hak kebebasan berpendapat seperti yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Undang-undang Dasar Amerika Serikat. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serangan Teroris New York, Polisi Perketat Keamanan Jelang Natal

Serangan Teroris New York, Polisi Perketat Keamanan Jelang Natal

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 07:33 WIB

Putus Asa, Gerombolan ISIS di Irak Menyerahkan Diri

Putus Asa, Gerombolan ISIS di Irak Menyerahkan Diri

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 13:57 WIB

Polisi Tahan Tersangka Serangan Teroris New York

Polisi Tahan Tersangka Serangan Teroris New York

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 13:01 WIB

Imam Masjid New York: Trump Tebar Kebencian, Korbankan Warga AS

Imam Masjid New York: Trump Tebar Kebencian, Korbankan Warga AS

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 13:48 WIB

Bahrun Naim, Jalan Sunyi Seorang Teroris

Bahrun Naim, Jalan Sunyi Seorang Teroris

News | Selasa, 05 Desember 2017 | 13:59 WIB

Facebook Fokus Buru Konten Radikal Terkait ISIS

Facebook Fokus Buru Konten Radikal Terkait ISIS

Tekno | Senin, 04 Desember 2017 | 19:13 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB