KPU Umumkan Dua Parpol Tambahan Lolos Verifikasi Administrasi

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Senin, 25 Desember 2017 | 04:17 WIB
KPU Umumkan Dua Parpol Tambahan Lolos Verifikasi Administrasi
Aktivitas anggota tim verifikasi parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (1/12/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil penelitian perbaikan verifikasi administrasi partai politik gelombang kedua, pada Minggu (24/12/2017) sore. Dalam pengumuman itu, KPU meloloskan dua dari sembilan partai politik sebagai akibat dari pemenangan gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kedua partai politik yang menyusul ke tahap verifikasi faktual tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Berdasarkan penelitian akhir terhadap dokumen persyaratan yang diserahkan oleh sembilan parpol, KPU menyimpulkan ada dua yang memenuhi syarat secara administratif dan dilanjutkan ke verifikasi faktual," kata Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam keterangan yang diterima di Yogyakarta, Minggu (24/12).

Diketahui, sembilan parpol tersebut bisa kembali ke tahap verifikasi administrasi bakal calon peserta Pemilu 2019 karena berhasil memenangkan gugatan perkara di Bawaslu. Awalnya, kesembilan partai tersebut gagal mendaftar ke KPU karena dokumen persyaratan pendaftarannya tidak lengkap.

Sembilan partai tersebut kemudian melaporkan komisioner KPU RI ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi. Kesembilan parpol tersebut adalah PKPI, PBB, Partai Idaman, Partai Bhinneka, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo dan PIKA.

Sementara itu dijelaskan, terhadap tujuh partai yang tidak lolos verifikasi administrasi dan merasa tidak terima dengan keputusan KPU, mereka dapat mengajukan gugatan ke Bawaslu.

"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 memberikan kesempatan kepada partai yang tidak lolos untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu, terhitung tiga hari kerja sejak keputusan KPU," kata anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar.

Artinya, apabila ketujuh partai tersebut keberatan, maka mereka masih memiliki waktu untuk melapor ke Bawaslu hingga Rabu (29/12).

Dengan demikian, total partai politik yang berhasil lolos ke tahap verifikasi faktual sejauh ini adalah 14 partai. Ini di luar Partai Berkarya yang baru saja sehari sebelumnya diloloskan pula oleh Bawaslu yang menganulir putusan KPU sebelumnya yang tak meloloskan mereka.

Pemberlakuan verifikasi faktual akan berbeda bagi partai peserta Pemilu sebelumnya dan partai baru.

"Verifikasi faktual itu dilakukan untuk parpol baru di seluruh daerah. Sementara untuk partai lama yang lolos akan dilakukan verifikasi faktual di daerah otonom baru atau provinsi baru," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman.

Untuk 10 partai lama, verifikasi faktual akan dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara dan 17 kabupaten/kota baru di Sulawesi Tenggara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Langkah Golkar Membangun Koalisi Besar di Pilkada Jabar

Langkah Golkar Membangun Koalisi Besar di Pilkada Jabar

News | Jum'at, 22 Desember 2017 | 05:19 WIB

Kemendagri: Masak Dana Parpol Jakarta Melebihi Nasional

Kemendagri: Masak Dana Parpol Jakarta Melebihi Nasional

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 07:49 WIB

Hasil Penelitian Administrasi 9 Parpol

Hasil Penelitian Administrasi 9 Parpol

Foto | Jum'at, 01 Desember 2017 | 16:00 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB