Topskor Didesak Selesaikan Kasus Zulfikar Akbar Secara Baik-baik

Siswanto | Suara.com

Rabu, 27 Desember 2017 | 11:06 WIB
Topskor Didesak Selesaikan Kasus Zulfikar Akbar Secara Baik-baik
Zulfikar Akbar [Twitter Zulfikar]

Suara.com - Forum Pekerja Media mendesak manajemen PT. Topskor Indonesia dapat menyelesaikan hubungan kerja secara baik-baik dan tidak melanggar hukum, serta mengakomodir jurnalis, Zulfikar Akbar, untuk melakukan pembelaan diri terhadap vonis yang dijatuhkan redaksi.

"Kami menilai PHK yang hanya disampaikan melalui Twitter tersebut dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003," kata perwakilan Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Sasmito Madrim dalam pernyataan tertulis, Rabu (27/12/2017).

UU yang diduga dilanggar yakni Pasal 151 yang mengatur putusan PHK harus melalui perundingan antara perusahaan dan karyawan, yang jika tidak menghasilkan persetujuan, harus melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Pasal 152 yaitu permohonan penetapan PHK ke PHI permohonan tertulis dan harus sudah melalui proses perundingan

Forum Pekerja Media juga menuntut Kementerian Tenaga Kerja turun ke lapangan untuk melindungi para pekerja media yang dilanggar hak-haknya karena aktivitas mereka di media sosial.

"Kami mendengar kasus serupa juga pernah terjadi di beberapa media lain, namun belum terungkap ke publik," kata dia.

Mengenai hal ini dijamin dalam UU Ketenagakerjaan, Pasal 153 ayat 1 yang mengatur bahwa perusahaan tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja salah satunya dengan alasan "Perbedaan paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan."

Forum Pekerja Media juga mengecam praktik intimidasi atas kebebasan berekspresi. Tulisan Zulfikar Akbar di media sosial Twitter semestinya tidak dibalas dengan ancaman terhadap perusahaan Topskor yang berujung PHK kepada Zulfikar Akbar.

Forum Pekerja Media meminta kepolisian melindungi . Zulfikar Akbar dari tindakan persekusi.

"Mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh atas provokasi persekusi kepada Zulfikar Akbar, karena hal tersebut tidak dibenarkan dan melanggar hukum," katanya.

Kemarin, Pemimpin Redaksi Topskor M. Yusuf Kurniawan melalui akun Twitter @Yusufk09 menyampaikan kalau Zulfikar Akbar melalui akun @zoelfick sudah mengumumkan diberhentikan dari ruang redaksi.

"Setiap perbuatan ada pertanggungjawabannya. @zoelfick sudah umumkan sendiri vonis redaksi terhadap dirinya di akun pribadinya. Sejak saat ini kami TopSkor tidak ada kaitan lagi dengan @zoelfick. Wassalam," tulis Yusuf.

Zulfikar diberhentikan gara-gara mengomentari masalah Ustadz Abdul Somad ketika ditolak di Bandara Internasional Hongkong, pekan lalu. Redaksi tak tahan setelah cuitan Zulfikar membuat gusar pendukung Abdul Somad. Bahkan sampai muncul hastag berisi aksi untuk memboikot Topskor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya

Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya

Entertainment | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:25 WIB

Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama

Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama

Lifestyle | Rabu, 18 Februari 2026 | 15:09 WIB

Apakah Boleh Memakai Lipstik di Bulan Ramadan? Ini Kata UAS hingga NU

Apakah Boleh Memakai Lipstik di Bulan Ramadan? Ini Kata UAS hingga NU

Lifestyle | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:45 WIB

UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul

UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul

News | Selasa, 04 November 2025 | 14:27 WIB

Viral Ustaz Abdul Somad Sindir Pedas Orang Tua yang Marah Anaknya Dihukum Guru

Viral Ustaz Abdul Somad Sindir Pedas Orang Tua yang Marah Anaknya Dihukum Guru

Entertainment | Minggu, 02 November 2025 | 16:26 WIB

UAS Umpamakan Hubungan Santri dengan Kiai lewat Mahzab Cinta: Susah Dilogikakan!

UAS Umpamakan Hubungan Santri dengan Kiai lewat Mahzab Cinta: Susah Dilogikakan!

Entertainment | Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:28 WIB

Ustaz Abdul Somad Bantah Patok Tarif Dakwah Rp40 Juta, Arie Untung Ikut Bersaksi

Ustaz Abdul Somad Bantah Patok Tarif Dakwah Rp40 Juta, Arie Untung Ikut Bersaksi

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 15:42 WIB

Bukan Sekadar Hadiah, Ini Makna di Balik Peci dan Tasbih Ustaz Abdul Somad untuk Ruben Onsu

Bukan Sekadar Hadiah, Ini Makna di Balik Peci dan Tasbih Ustaz Abdul Somad untuk Ruben Onsu

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 15:44 WIB

Ketemu di Mekah, Ruben Onsu Dapat Hadiah Tak Terduga dari UAS

Ketemu di Mekah, Ruben Onsu Dapat Hadiah Tak Terduga dari UAS

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 15:37 WIB

Geger Puisi 'AMUK' UAS, Kritik Keras Pemerintah: Orang Lapar, Jangan Disuruh Sabar!

Geger Puisi 'AMUK' UAS, Kritik Keras Pemerintah: Orang Lapar, Jangan Disuruh Sabar!

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:41 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB