Catatan AJI 2017: Ada Fakta Mengkhawatirkan soal Pers Indonesia

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 27 Desember 2017 | 17:39 WIB
Catatan AJI 2017: Ada Fakta Mengkhawatirkan soal Pers Indonesia
Jurnalis Tempo sekaligus Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Salah satu organisasi jurnalis terbesar di Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengeluarkan catatan akhir tahun 2017 tentang kondisi dunia pers di Indonesia. Hasilnya, mengkhawatirkan.

Ada sejumlah fakta yang mengkhawatirkan tentang Pers Indonesia, baik dalam aspek kebebasan pers, profesionalisme dan ketenagakerjaan. AJI menilai situasi dalam negeri ikut berkontribusi terhadap indeks kebebasan pers Indonesia di mata internasional.

“Salah satunya dalam peringkat Reporters Without Borders (Reporters Sans Frontiers--RSF). Meski secara indeks kita lebih baik dibandingkan dengan lima tahun belakangan ini, namun posisi Indonesia masih berada di bawah sejumlah negara di Asia,” ungkap Ketua AJI Indonesia, Abdul Manan di Bakoel Coffe, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).

Pada tahun 2017 ini, posisi Indonesia tertinggal jauh dari sejumlah negara Asia lainnya. Negara Asia yang peringkatnya lebih baik dari Indonesia adalah Korea Selatan (peringkat 63, skor 27,61), Jepang (72, skor 29,01), Hongkong (73, skor 29,46), bahkan meski dibandingkan dengan Timor Timor. Bekas provinsi ke-27 Republik Indonesia itu memiliki skor 32.82 dan berada di peringkat 98, terpaut 26 dari posisi Indonesia.

Kabar baiknya, posisi Indonesia tersebut masih lebih baik dari negeri Jiran lainnya. Negara Asia yang peringkatnya di bawah Indonesia masing-masing: Filipina (peringkat 127, skor 41,08); Burma (131, skor 41,82), Kamboja (132, skor 42,07); India (136, skor 42,94); Srilanka (141, skor 44,34), Thailand (142, skor 44,69); Malaysia (144, skor 46,89), Bangladesh (146, skor 48,36); Singapura (151, skor 51,00); Brunei Darussalam (156, skor 53,72); Laos (170, skor 66,41); Vietnam (175, skor 73,96); dan Cina (176, skor 77,66).

Menurut jurnalis Tempo itu, salah satu indikator utama untuk memotret situasi kebebasan pers di Indonesia adalah dari jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media. Kekerasan terhadap jurnalis dan media ini meliputi kekerasan fisik, dihalangi saat melakukan liputan, perampasan alat atau data hasil liputan dan lain-lain.

“Berdasarkan pendataan yang dilakukan Bidang Advokasi AJI Indonesia, di tahun 2017 ini tercatat ada 60 kasus. Dengan jumlah ini, maka kasus kekerasan tahun ini merupakan tertinggi kedua dalam kurun waktu 10 tahun ini,” kata lelaki berkacamata itu.

Sementara jika dirinci, maka kasus kekerasan terhadap jurnalis ini terbanyak berupa kekerasan fisik, yaitu sebanyak 30 kasus. Ini seperti mengulang tahun 2016 di mana kasus kekerasan terbanyak berupa kekerasan fisik (36 kasus), tahun 2015 sebanyak 20 kasus.

Jenis kekerasan terbanyak kedua adalah pengusiran atau pelarangan jurnalis melakukan liputan, yaitu sebanyak 13 kasus. Di tahun 2016 jenis ini juga menempati urutan kedua dalam jumlah, yaitu 18 kasus. Sedangkan kasus terbanyak ketiga adalah ancaman kekerasan atau teror, yang jumlahnya 6 kasus.

baca juga

Sedangkan pelaku kekerasan terbanyak adalah warga, yaitu sebanyak 17 kasus. Ini memang bukan fenomena yang sepenuhnya baru. Pada tahun 2016, kasus kekerasan yang dilakukan oleh warga sebanyak 26, tahun 2015 sebanyak 17, 2014 sebanyak 10, 2013 sebanyak 13 kasus. Jadi, dalam lima tahun ini, warga menajdi pelaku kekerasan terbanyak. Sedangkan pelaku kekerasan kedua terbanyak di tahun ini adalah Polisi (15 kasus), pejabat pemerintah atau eksekutif (7 kasus).

Banyak PHK di perusahaan media massa

Di telisik dari isu ketenagakerjaan, tahun 2017 juga mencatat hal yang kurang menggembirakan, yaitu lesunya ekonomi media dan itu berdampak pada pemutusan hubungan ketenagakerjaan di media. Salah satu kasus yang paling banyak perhatian adalah terhadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Hal yang lebih memprihatinkan lagi, jumlah serikat pekerja juga masih tergolong minim. Padahal, itu adalah instrumen legal yang disediakan undang-undang untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya. Berdasarkan data AJI dan FSPMI, hingga akhir 2017 hanya ada 25 serikat pekerja media di seluruh Indonesia. Jumlah ini tentu saja sangat minim, karena hanya sekitar 1 persen dari jumlah total media di Indonesia,” kata dia.

Isu etika dan profesionalisme jurnalis pun dilihat di Indonesia tahun ini. Sebab salah satu indikator paling terang untuk melihat potret kinerja pers Indonesia adalah jumlah kasus pengaduan ke Dewan Pers.

Dalam delapan tahun ini, jumlah kasus pengaduan ini cenderung meningkat. Peningkatan cukup drastis mulai terjadi pada tahun 2014 dan terus bertahan hingga tahun 2017 ini. Jumlah pengaduan terhadap Dewan Pers pada tahun ini, menurut anggota Dewan Pers, sekitar 600. Jumlahnya hampir sama dengan tahun sebelumnya. Jenis pengaduannya antara lain karena berita tidak berimbang, berita yang menghakimi, berita keliru, yang itu tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Lainnya soal hukum positif dan regulasi di Indonesia juga masih kurang bersahabat dengan pers. Di antaranya, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Intelijen dan Undang-Undang Pornografi, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dari keempatnya, Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang kemudian direvisi pada 21 Desember 2015 juga memberi celah yang bisa mengancam kebebasan pers. Salah satunya adalah adanya pasal yang memungkinkan pemerintah memblokir situs tanpa melalui pengadilan.

“Selain UU ITE, regulasi lain yang saat ini dibahas adalah Rancangan Undang Undang Penyiaran. AJI, yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP), menyayangkan perkembangan pembahasannya. Salah satu hal paling krusial adalah soal penerapan pola multiplekser dalam digitalisasi. Soal inilah yang menyebabkan tertundanya kembali pengesahan RUU UU Penyiaran. Penundaan terjadi akibat terjadi kebuntuan pada rapat gabungan antara Badan Legislatif dan pengusul (Komisi I) DPR, 3 Oktober 2017. Ketidaksepakatan itu terjadi dalam penentuan penataan migrasi memasuki penyiaran digital dalam hal pemilihan penyelenggaraan multiplekser (mux),” kata Manan.

AJI menilai pilihan multiplekser tunggal dalam penyiaran digital yang otoritasnya diserahkan kepada negara adalah pilihan yang terbaik untuk kepentingan publik karena beberapa alasan. Dengan pola mux tunggal, akan terjadi penghematan spektrum frekuensi radio untuk keperluan penyiaran komersial.

“sehingga akan ada sisa frekuensi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penyiaran non-komersial dan kepentingan komunikasi non-penyiaran. Oleh karena itu migrasi ke penyiaran digital dinilai mampu memberikan peluang usaha dan penataan industri siaran yang lebih adil bagi masyarakat. Selain itu publik bisa memperoleh keuntungan dalam penyiaran digital khususnya untuk mendukung kepentingan penyiaran non-komersil seperti untuk pendidikan, kesehatan, anak-anak hingga penanganan bencana alam,” tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AJI Bandung Kecam Pengancam Jurnalis

AJI Bandung Kecam Pengancam Jurnalis

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 06:05 WIB

AJI Indonesia Kecam Teror dan Intimidasi pada Jurnalis di Timika

AJI Indonesia Kecam Teror dan Intimidasi pada Jurnalis di Timika

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 01:05 WIB

19 Jurnalis Dinyatakan Lulus Banking Journalist Academy 2017

19 Jurnalis Dinyatakan Lulus Banking Journalist Academy 2017

Bisnis | Rabu, 06 Desember 2017 | 22:58 WIB

Polisi Mimika Papua Minta Maaf Sudah Intimidasi Jurnalis

Polisi Mimika Papua Minta Maaf Sudah Intimidasi Jurnalis

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 13:14 WIB

Setahun Revisi UU ITE, Pemidanaan Terhadap Warganet Naik

Setahun Revisi UU ITE, Pemidanaan Terhadap Warganet Naik

News | Rabu, 29 November 2017 | 13:49 WIB

Terkini

Mengapa Sisa Sabun Cuci Muka yang Kurang Bersih Dibilas Bisa Memicu Timbulnya Komedo Putih?

Mengapa Sisa Sabun Cuci Muka yang Kurang Bersih Dibilas Bisa Memicu Timbulnya Komedo Putih?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:50 WIB

Gak Takut Iritasi! 4 Exfoliating Pad Gentle Buat Kulit Sensitif &Berjerawat

Gak Takut Iritasi! 4 Exfoliating Pad Gentle Buat Kulit Sensitif &Berjerawat

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:50 WIB

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:40 WIB

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:35 WIB

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:24 WIB

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:17 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

×