Jaksa KPK Nilai Setnov Belum "Move On" dari Euforia Kemenangan

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 28 Desember 2017 | 12:46 WIB
Jaksa KPK Nilai Setnov Belum "Move On" dari Euforia Kemenangan
Sidang korupsi e-KTP Setya Novanto. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (28/12/2017) di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sidang tersebut beragendakan mendengar tanggapan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas eksepsi (nota keberatan) Novanto, jaksa KPK menilai Novanto masih merasakan euforia kemenangan gugatan paperadilan pertama. Jaksa menilai eksepsi Novanto yang memasukan hasil putusan sidang praperadilan pertama ke dalam eksepsi tersebut adalah sebuah hal yang keliru.

"Terhadap dalil-dalil tersebut penuntut umum tidak sependapat, penuntut umum memandang penasihat hukum masih mengalami euforia kemenangan praperadilan jilid I," kata jaksa Irene Putrie.

Jaksa mengatakan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka tidak masuk ranah eksepsi melainkan pada saat gugatan praperadilan. Dan terkait hal itu tidak bisa dipersoalkan lagi karena pada putusan gugatan praperadilan kedua, hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan gugatan Novanto.

"Bahwa dalil mengenai sah atau tidaknya tersangka tidak masuk ranah eksepsi, melainkan ranah praperadilan, maka pemikiran tim penasihat hukum keliru," kata jaksa.

Sebelumnya Tim Kuasa Hukum Novanto memasukan putusan gugatan praperadilan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke dalam eksepsinya. Dimana dalam putusan sidang praperadilan tersebut, Hakim tunggal Cepi Iskandar memenangkan gugatan Novanto atas KPK.

Maqdir bahkan menyampaikan hal-hal yang menjadi pertimbangan Hakim Cepi Iskandar saat memenangkan Novanto.

Maqdir mengatakan berdasarkan pertimbangan Hakim Cepi Iskandar juga, penetapan tersangka kepada Novanto cacat hukum dan tidak didasarkan kepada prosedur dan tata cara ketentuan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan SOP KPK.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Wapres Boediono Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Mantan Wapres Boediono Dipanggil KPK, Kasus Apa?

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 12:22 WIB

Ketua KPK Janji Tindaklanjuti Kasus Korupsi yang Mangkrak

Ketua KPK Janji Tindaklanjuti Kasus Korupsi yang Mangkrak

News | Rabu, 27 Desember 2017 | 23:16 WIB

KPK Habiskan Dana Rp780 Miliar sepanjang Tahun 2017

KPK Habiskan Dana Rp780 Miliar sepanjang Tahun 2017

News | Rabu, 27 Desember 2017 | 17:42 WIB

2017, KPK Selamatkan Rp2,94 Triliun Uang dan Aset Negara

2017, KPK Selamatkan Rp2,94 Triliun Uang dan Aset Negara

News | Rabu, 27 Desember 2017 | 16:44 WIB

KPK Belum Terima Tembusan Evaluasi APBD DKI 2018

KPK Belum Terima Tembusan Evaluasi APBD DKI 2018

News | Selasa, 26 Desember 2017 | 15:27 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB