Ketua KPK Janji Tindaklanjuti Kasus Korupsi yang Mangkrak

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Rabu, 27 Desember 2017 | 23:16 WIB
Ketua KPK Janji Tindaklanjuti Kasus Korupsi yang Mangkrak
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang mangkrak atau belum ditangani pada tahun 2017. KPK berjanji akan mengkaji terlebih dahulu mana yang akan didahulukan penyelesainnya pada tahun 2018.

"Yang belum ditindaklanjuti itu kan pasti dikaji. Mana yang segera, mana yang masih memerlukan waktu," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Dia juga berencana akan menambah jumlah Satuan Tugas untuk menuntaskan kasus-kasus yang mangkrak. Sehingga, ‎pada tahun 2018, kasus-kasus korupsi yang mangkrak dapat dituntaskan.

‎"Mudah-mudahan nanti kita akan perbanyak Satgas kita, yang tadinya isinya lebih dari 10 orang, bisa diperkecil sehingga bisa bergerak ke lebih banyak tempat," katanya.

Sejumlah kasus yang nilai kerugian negaranya cukup besar diantaranya, yakni kasus RJ Lino terkait dugaan korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Kemudian, kasus dugaan korupsi Bank Century yang berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia hingga merugikan negara sebesar Rp6,672 triliun.

Terkait kasus RJ Lino, Agus menyatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Kedepan, kata dia, pihaknya tinggal menindaklanjuti gelar perkara itu.

"RJ Lino berjalan terus, kalau tidak salah, dua hari sebleum kita liburan pun ada gelar bersama antar BPK dan KPK, pekerjaan tidak mandek semoga tidak lama lagi kita akan temukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Agus.

Sedangkan kasus Century, Agus mengklaim sudah mengembangkan kasus tersebut ke beberapa pihak. Menurutnya, KPK tinggal menunggu giliran ‎siapa yang akan dijadikan tersangka selanjutnya.

"Kita sudah melakukan ada satu orang kan kalau yang lain tinggal tunggu giliran kita akan kaji lagi. Tapi hari ini, kita masih disibukkan pada hal-hal yang tidak semuanya tidak bisa kita sentuh karena ada prioritas penyidik‎," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Habiskan Dana Rp780 Miliar sepanjang Tahun 2017

KPK Habiskan Dana Rp780 Miliar sepanjang Tahun 2017

News | Rabu, 27 Desember 2017 | 17:42 WIB

KPK Belum Terima Tembusan Evaluasi APBD DKI 2018

KPK Belum Terima Tembusan Evaluasi APBD DKI 2018

News | Selasa, 26 Desember 2017 | 15:27 WIB

Fadli Zon Tak Tahu KPK Didesak Usut Kasus Suap Lahan Riau

Fadli Zon Tak Tahu KPK Didesak Usut Kasus Suap Lahan Riau

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 21:20 WIB

Todung Mulya Lubis Diperiksa KPK Sebagai Tim Bantuan Hukum KKSK

Todung Mulya Lubis Diperiksa KPK Sebagai Tim Bantuan Hukum KKSK

News | Jum'at, 22 Desember 2017 | 18:35 WIB

Setelah Putrinya, Giliran Putra Setya Novanto Diperiksa KPK

Setelah Putrinya, Giliran Putra Setya Novanto Diperiksa KPK

News | Jum'at, 22 Desember 2017 | 10:21 WIB

KPK Limpahkan Berkas Eks Anak Buah Budi Karya ke Penuntutan

KPK Limpahkan Berkas Eks Anak Buah Budi Karya ke Penuntutan

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 19:34 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×