Array

Ketua KPK Janji Tindaklanjuti Kasus Korupsi yang Mangkrak

Rabu, 27 Desember 2017 | 23:16 WIB
Ketua KPK Janji Tindaklanjuti Kasus Korupsi yang Mangkrak
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang mangkrak atau belum ditangani pada tahun 2017. KPK berjanji akan mengkaji terlebih dahulu mana yang akan didahulukan penyelesainnya pada tahun 2018.

"Yang belum ditindaklanjuti itu kan pasti dikaji. Mana yang segera, mana yang masih memerlukan waktu," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Dia juga berencana akan menambah jumlah Satuan Tugas untuk menuntaskan kasus-kasus yang mangkrak. Sehingga, ‎pada tahun 2018, kasus-kasus korupsi yang mangkrak dapat dituntaskan.

‎"Mudah-mudahan nanti kita akan perbanyak Satgas kita, yang tadinya isinya lebih dari 10 orang, bisa diperkecil sehingga bisa bergerak ke lebih banyak tempat," katanya.

Sejumlah kasus yang nilai kerugian negaranya cukup besar diantaranya, yakni kasus RJ Lino terkait dugaan korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Kemudian, kasus dugaan korupsi Bank Century yang berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia hingga merugikan negara sebesar Rp6,672 triliun.

Terkait kasus RJ Lino, Agus menyatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Kedepan, kata dia, pihaknya tinggal menindaklanjuti gelar perkara itu.

"RJ Lino berjalan terus, kalau tidak salah, dua hari sebleum kita liburan pun ada gelar bersama antar BPK dan KPK, pekerjaan tidak mandek semoga tidak lama lagi kita akan temukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Agus.

Sedangkan kasus Century, Agus mengklaim sudah mengembangkan kasus tersebut ke beberapa pihak. Menurutnya, KPK tinggal menunggu giliran ‎siapa yang akan dijadikan tersangka selanjutnya.

"Kita sudah melakukan ada satu orang kan kalau yang lain tinggal tunggu giliran kita akan kaji lagi. Tapi hari ini, kita masih disibukkan pada hal-hal yang tidak semuanya tidak bisa kita sentuh karena ada prioritas penyidik‎," katanya.

Baca Juga: KPK Diingatkan Usut Kasus Suap Alih Lahan di Riau

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI