Kasus Korupsi BLBI, Ini Kisi-kisi Pemeriksaan 5 Jam Boediono

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 28 Desember 2017 | 17:24 WIB
Kasus Korupsi BLBI, Ini Kisi-kisi Pemeriksaan 5 Jam Boediono
Mantan Wakil Presiden Boediono. (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Penyidik KPK memeriksa Mantan Wakil Presiden Boediono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Korupsi ini menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Arsyad Temenggung.

Boediono diperiksa lebih 5 jam, dari pukul 09.50 WIB hingga pukul 15.38 WIB di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2017).

Keluar dari gedung KPK, Boediono yang ditanya mengenai pemeriksaannya dalam kasus BLBI tak banyak berkomentar. Dia mengatakan dimintai keterangan selaku Menteri Keuangan ketika SKL BLBI diterbitkan dan berujung kerugian negara.

‎"Saya dimintai keterangan‎ mengenai beberapa hal yang terkait dengan masa jabatan saya sebagai Menkeu (Era Presiden Megawati Soekarnoputri)," kata Budiono.

‎Namun dia enggan menjelaskan materi pertanyaan penyidik kepadanya. Menurutnya materi perkara dalam pemeriksaannya ia serahkan kepada KPK.

‎"Kalau substansinya, saya serahkan kepada KPK nanti untuk menyampaikan mana yang disampaikan, mana yang tidak," ujar dia.

‎Dia juga tak mau menjawab ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Arsyad Temenggung‎ yang menjadi tersangka dalam kasus ini menyebut kalau Boediono menjual aset dengan murah.

"Pokoknya substansi saya serahkan ke KPK," kata dia.

Dalam kasus ini KPK baru menetapkan Syafruddin sebagai tersangka. KPK juga sudah menahannya pada, Kamis (21/12/2017) lalu.
Syafruddin sendiri mengatakan, penetapan dirinya sebagai tersangka tidak melalui pertimbangan yang lengkap terkait penerbitan surat Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham kepada Sjamsul Nursalim ‎oleh BPPN. Sjamsul Nursalim merupakan pemilik BDNI.

KPK sudah menerima hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus tersebut. BPK menemukan kerugian negara dari kebijakan tersebut adalah Rp4,58 triliun dari total kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp4,8 triliun

Hasil audit investigatif BPK menyimpulkan adanya indikasi penyimpangan dalam pemberian SKL kepada BDNI, yaitu: SKL tetap diberikan walaupun belum menyelesaikan kewajiban atas secara keseluruhan.

Nilai Rp4,8 triliun terdiri dari: Rp1,1 triliun yang dinilai suistanable dan ditagihkan kepada petani tambak. Sedangkan Rp3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restukturisasi yang menjadi kewajiban obligor yang belum ditagihkan.

Dari nilai Rp1,1 triliun itu kemudian dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset dan didapatkan Rp220 miliar. Sementara sisanya Rp4,58 triliun menjadi kerugian negara. Sebelumnya, KPK menduga kerugian negara yang disebabkan oleh kasus BLBI hanya Rp3,7 triiun. Namun, ternyata angka tersebut bertambah 0,88 triliun sehingga menjadi Rp4,58 triliun.

Dalam kasus ini, Syafrudin diduga menyalahgunakan kewenangan terkait penerbitan SKL tersebut. Perbuatan Syafruddin juga diduga menguntungkan sejumlah pihak dan merugikan keuangan negara mencapai Rp4,58 triliun.

Akibat perbuatannyan dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Soal Boediono ke KPK, Dia Minta Diperiksa Kasus BLBI

Cerita Soal Boediono ke KPK, Dia Minta Diperiksa Kasus BLBI

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 14:09 WIB

Boediono Diperiksa KPK untuk Kasus BLBI

Boediono Diperiksa KPK untuk Kasus BLBI

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 13:03 WIB

Mantan Wapres Boediono Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Mantan Wapres Boediono Dipanggil KPK, Kasus Apa?

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 12:22 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Todung Diperiksa Kasus SKL BLBI

Penuhi Panggilan KPK, Todung Diperiksa Kasus SKL BLBI

News | Jum'at, 22 Desember 2017 | 17:03 WIB

KPK Periksa 4 Saksi di Kasus Mega Korupsi BLBI

KPK Periksa 4 Saksi di Kasus Mega Korupsi BLBI

News | Rabu, 08 November 2017 | 11:41 WIB

Terkini

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:18 WIB

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:49 WIB

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:46 WIB

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:33 WIB

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:05 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah

Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:44 WIB

Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan

Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:35 WIB

Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global

Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:25 WIB

Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak

Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:23 WIB

Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS

Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:14 WIB