Array

Sandiaga Ingin Jalan Jati Baru Ditutup Total, Anies Menolak

Sabtu, 30 Desember 2017 | 17:37 WIB
Sandiaga Ingin Jalan Jati Baru Ditutup Total, Anies Menolak
Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi Tamasya Trotoar Tanah Abang Jalan Jati Baru Raya, Jakarta, Jumat (29/12).

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui dirinya sebenarnya telah mengajukan penutupan total jalan Jati Baru Raya di Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk pedagang kaki lima. Namun, ide Sandiaga tersebut ditolak oleh Gubernur DKI Anies Baswedan yang menginginkan jalur untuk bus tetap ada.

"Sebetulnya saya mengusulkan, adanya dua-duanya ditutup. Tapi Pak Gubernur ingin sedikit ada transportasi, jadi satu saja yang ditutup," kata Sandiaga di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12/2017).

Menurut Sandiaga penutupan salah satu jalur di jalan di depan Stasiun Tanah Abang tersebut telah meningkatkan jumlah penumpang yang naik busway explorer.

"Satunya lagi diintegrasi dan kemarin 12.000 orang yang naik di transjakarta explorer. Jadi ada integrasi tersebut, kita harapkan teman-teman yang ada sekarang naik kelas. Kalau sudah naik kelas tidak akan lagi bertahan di sana, tapi itu nanti, insyaalah nanti dua tahun kedepan bisa terintegrasi semua," katanya.

Sandiaga juga menegaskan bahwa sebelum memberlakukan penutupan sementara terhadap satu jalur tersebut, Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan Direktur Lalu Lintas.

"Oh sudah koordinasi, tapi kemaren koordinasi lagi, jadi alhamdulilah terbangun komunikasinya dengan ada kritik dan sudah ada kesepahaman bahwa ini sementara," kata Sandiaga.

Sebelumnya Ombudsman Republik Indonesia menilai kebijakan Anies-Sandiaga berpotensi maladministrasi.

"Kesan kami ini adalah maladministrasi, untuk sementara. Kami memiliki tiga jenjang yakni potensi maladministrasi, indikasi maladministrasi lalu baru maladministrasi.‎ Maka untuk sekarang ini memang indikasinya adalah potensi," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Untuk memastikan kebijakan Anies-Sandiaga tersebut maladministrasi atau tidak Ombudsman baru menggelar rapat pada awal Januari tahun 2018. Dengan menentukan statusnya, Ombudsman baru bisa memberikan rekomendasi yang sifatnya mengikat pemerintah daerah DKI untuk melaksanakannya.

"Kami akan rapat pada Januari mendatang untuk apakah kita lakukan kegiatan yang serius untuk buktikan dari yang potensi itu jadi indikasi dan jadi maladministrasi. Karena kalau sudab masuk ke maladmintstrasi kami berhak untuk memberikan rekomendasi," katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI