Warga Jepang Dibekuk Polisi, 'Pemangsa' Bocah Pengasong Tisu

Rabu, 03 Januari 2018 | 08:58 WIB
Warga Jepang Dibekuk Polisi, 'Pemangsa' Bocah Pengasong Tisu
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Mamih D, polisi juga menangkap tiga terasangka lain berinisial F, DI, dan S. Tersangka F dan DI bertugas sama seperti Mamih D, yakni mencari pengasong anak-anak untuk dijadikan PSK bagi warga asing.

Sementara tersangka S bertugas mencari warga asing di Jakarta yang ingin mencabuli anak-anak.

"Kami sudah mengirim surat ke kedutaan Jepang bahwa ada warganya yang melakukan tindak pidana," tandas Argo.

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI