Kisah Siswi Lamongan Tulis Surat ke Ahok Minta Tebuskan Ijazah

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 03 Januari 2018 | 11:05 WIB
Kisah Siswi Lamongan Tulis Surat ke Ahok Minta Tebuskan Ijazah
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

“Tapi, satu jam setelah itu, FM menelepon saya. Dia bilang terima kasih, karena sekolah sudah memberikan ijazahnya. Jadi belum sempat saya bayar, sudah dikasih ijazahnya,” jelasnya.

FM, terus Nael, juga mengirimkan foto ijazah dan video dirinya membubuhkan tiga jarinya ke ijazah tersebut sebagai bukti masalahnya sudah terselesaikan.

”Saya tak tahu alasan kepala sekolah langsung memberikan ijazahnya. Yang pasti, waktu itu saya berjanji membayar lunas tunggakan itu dari hasil penjualan buku. FM ini kan mengirimkan puisi yang bagus juga untuk Pak Ahok,” terangnya.

Bantah Tahan Ijazah

Dinas Pendidikan Jawa Timur membantah adanya penahanan ijazah milik FM oleh pihak sekolah.

"Tidak benar ada panahanan ijazah. Benar ada siswi bernama.. (FM) tercatat sebagai siswa SMAN 3 Lamongan Lulusan Tahun 2017, tapi bukan SMAN 30 Lamongan," kata Kadisdik Jatim Saiful Rachman.

Ia mengatakan sudah memeriksa langsung ke Lamongan. Berdasarkan keterangan pihak sekolah, ijazah  tak diberikan karena FM tak pernah mendatangi sekolah untuk membubuhkan cap tiga jari.

Saiful menuturkan, Wiyono—kepala sekolah FM—mengakui siswinya sempat mendatangi sekolah pada tanggal 28 Desember 2017.

Ia datang bermaksud meminta nomor rekening sekolah yang akan dipakai untuk menerima hadiah lomba menulis puisi Ahok. Uang tersebut nantinya digunakan untuk mengambil ijazah dan membayar tunggakan sekolah.

Baca Juga: Lulung Ceritakan Kesamaannya dengan Rizieq Shihab

"Dia juga menunjukkan telepon genggamnya yang berisi percakapan dengan seseorang dan mengatakan agar kepala sekolah tidak takut kalau ini nanti menjadi berita viral," ujarnya.

Namun, kepala sekolah menolak melihat telepon genggam dan mengantar Fadila ke ruang tata usaha untuk mengambil ijazah tanpa biaya yang dibebankan.

Saiful menegaskan, pihak sekolah juga tidak bisa memberikan nomor rekening bank  seperti yang dimintakan FM. Sebab, pihaknya melarang sekolah-sekolah memberikan nomor rekening kepada pihak yang tak berkepentingan.

Selain itu, nomor rekening sekolah tidak diperkenankan menerima bantaun secara pribadi.

"Bantuan secara pribadi untuk siswa, langsung diterimakan ke rekening pribadi siswa. Bila ada siswa berprestasi dan berkaitan dengan penerimaan hadiah berupa uang dari lembaga lain, maka sekolah menyarankan membuka nomor rekening pribadi atas nama siswa dan bukan lembaga sekolah," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI